48 Jam Pertama Tanggal 18 Agustus 2021, Merupakan Tahapan yang Krusial di Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 21 November 2021, 20:11 WIB
YouTuber Anjas dari Thailand menganalisa banyak saksi yang tahu kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,  Anjas menyebut 48 jam pertama tanggal 18 Agustus 2022 merupakan tahapan yang krusial
YouTuber Anjas dari Thailand menganalisa banyak saksi yang tahu kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anjas menyebut 48 jam pertama tanggal 18 Agustus 2022 merupakan tahapan yang krusial /YouTube Anjas di Thailand

 

DESKJABAR – Misteri siapa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga kini masih misterius. Meski dr Sumi Hastry yang merupakan Polwan sekaligus ahli forensik menyebut dirinya sudah tahu pelaku pembunuhan Subang.

Namun menurut dr Sumi Hastry, polisi tetap harus berhati-hati dalam mengungkap  pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel Subang.

Berdasarkan analisa dari Anjas di kanal Youtube Anjas di Thailand, sampai saat ini sudah ada sekitar 55 saksi yang diperiksa oleh polisi dalam upaya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Ahli Forensik dr Sumy Hasry Menganalogikan Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Seperti ini

Baca Juga: Polwan Sekaligus Ahli Forensik dr Sumy Hastry Menyebut Sudah Tahu Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Dari jumlah sebanyak kitu sekitar lebih dari 50 persen adalah orang-orang dekat, dan mereka diperiksa karena ada keterkaitan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

“Saya menduga dari kasus ini ada banyak orang yang mengetahui tapi mereka sedang melindungi karena banyak hal kejanggalan terutama di 48 jam pertama pada 18 Agustus 2021,” ujar Anjas dalam tayangan di kanal Youtube Anjas di Thailand, Minggu, 21 November 2021 sore.

Menurut Anjas, 48 jam pertama merupakan tahapan yang krusial. Kalau keterangan sanksi dibuat pada saat lebih dari 48 jam, apalagi sudah 3 bulan lebih, keterangan saksi dinilai sudah tidak serius, bisa saja ada opini, ada ditstorisi.

“Apalagi kemudian saksi sudah dilakukan pemeriksaan berulang-ulang bahkan sampai ada yang belasan, mereka sudah pengalaman dan belajar dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x