"Mereka sudah tahu kisi-kisi pertanyaan yang akan diajukan pemeriksa, terutama soal keberadaan mereka di 48 jam pertama,” kata Anjas menambahkan.
Anjas menilai, saat ini pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah masuk bab krusial dan polisi akan segera menetapkan tersangka, tetapi ditahan-tahan karena keterangan saksi banyak yang berubah.
Menurut Anjas, di dalam hukum seseorang yang menetahui tapi melindungi seseorang dengan keterangan palsu harusnya juga mendapatkan sanksi hukum,
“Kemungkinan besar akan banyak saksi akan kena hukuman karena mereka melindungi pelaku dan dalang dari semua ini,” katanya.
Baca Juga: DIDUGA Banyak Saksi Mengetahui Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Namun Berusaha Melindungi Mereka
Bahkan Anjas yakin saat ini dalang atau pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mereka sedang menonton video atau tayangan-tayangan di media sosial tentang kasus ini.
Sekarang mereka sedang melakukan manuver-manuver yang akan digunakan di persidangan nanti.