UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, DANU Dituduh Bawa Alat Bukti, Begini Kata Kuasa Hukumnya

- 4 November 2021, 09:41 WIB
Kuasa hukum Danu bilang begini usai kliennya dituduh membawa alat bukti dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Kuasa hukum Danu bilang begini usai kliennya dituduh membawa alat bukti dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Antara.News/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir hingga telah memasuki bulan ke dua. Danu yang menjadi salah satu saksi terus diperiksa penyidik.

Danu terus diperiksa terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dugaan membersihkan bak mandi di TKP.

Danu mengatakan bahwa dia disuruh oleh oknum Banpol untuk membersihkan TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kini Danu dicurigai membawa atau menyimpang barang bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: UPDATE kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak Danu Membantah Membawa atau Menyimpan Barang Bukti

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Mungkinkah Danu Jadi Tersangka? Penjelasan Roy Suryo Sangat Menohok

Barang bukti yang dimaksud, ditemukannya sebuat cutter dan gunting pada bak mandi TKP pembunuhan Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm lantas menjawab tudingan tersebut yang mengarah kepada kliennya tersebut.

“Tidak, semua itu ridak benar, kalau Danu menyimpan barang bukti tersebut, ujar Achmad Taufan Soedirjo seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci Kamis 4 November 2021.

Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum Danu dan juga pemimpin ATS Law Firm berusaha meluruskan semua tudingan pada kliennya tersebut.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x