DANU TUDUH BALIK, Justru YOSEF Pertama Masuk TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Kuasa Hukumnya

- 4 November 2021, 05:44 WIB
Foto Kiri : Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Foto Kanan: Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef
Foto Kiri : Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Foto Kanan: Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef /

DESKJABAR – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin jelimet, sebelumnya Rohman Hidayat meminta Danu dan oknum Banpol dijadikan tersangka karena menerobos garis polisi, Danu melalui kuasa hukumnya Achmad Taufan menuduh balik pada Yosef.

Karena justru Yosef lah yang pertama kali masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak tersebut yakni tanggal 18 Agustus 2021 pagi. Sedangkan Danu masuk tanggal 19 Agustus 2021 itupun disuruh oknum Banpol (bantuan Polisi).

Saling tuduh dan juga saling serang pun diantara Yosef dan Danu tidak bisa dihindarkan lagi. Rohman Hidayat sebagai kuasa hukum Yosef mengungkap sesuai aturan bahwa menerobos garis polisi itu melanggar sehingga Polisi diminta Danu dijadikan tersangka, namun Achmad Taufan menilainya pernyataan Rohman Hidayat sebuah bentuk intervensi.

Baca Juga: TANGKAP!! Oknum Banpol yang Menerobos Garis Polisi di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Seperti diberitakan sebelumnya, Hidayat Hidayat meminta Danu dan Banpol dijadikan tersangka karena menerobos garis polisi. Hal itu dinilai telah melanggar KUH Pidana pasar 221 ayat 2.

Dijelaskan Rohman Hidayat, bila menerobos garis polisi atau police line berarti sudah melanggar KUH Pidana karena bisa saja mereka merusak atau menghilangkan barang bukti seperti diatur dalam pasal 221 ayat 2 KUHP.

"Menurut saya itu sudah melanggar KUHP, saya sebagai kuasa hukum Pa Yosef minta oknum Banpol dan Danu segera dijadikan tersangka karena menerobos garis polisi tanpa izin," ujar Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com, Selasa 2 November 2021 sore.

"Pa Yosef saja selaku pemilik rumah tersebut dari awal di police line hingga sekarang sudah dua bulan lebih tidak pernah masuk ke rumah tersebut padahal baju dan barang barang ada disana dan dia sebagai pemilik rumah," ujar Rohman.

Baca Juga: Terbaru kasus Subang, Ada Barang Bukti Senjata Tajam Di TKP Sampai Kini Masih Jadi Misteri Dan Belum Diungkap

Kuasa hukum Danu angkat bicara

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x