TERKINI PEMBUNUH SUBANG: Danu  Makin Terpojok, Roy Suryo Yakin ada Oknum Tahu Cara Hilangkan Barbuk TERLIBAT

- 2 November 2021, 15:00 WIB
Roy Suryo, pakar telematika dan informatika merasa yakin ada oknum yang tahu cara menghilangkan barbuk terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Roy Suryo, pakar telematika dan informatika merasa yakin ada oknum yang tahu cara menghilangkan barbuk terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. /istimewa/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat bergulir bak bola salju. Tidak hanya mengundang perhatian warga Jawa Barat, tapi juga para tokoh dan pakar Nasional.

Mantan Menpora di era Presiden SBY yang juga pakar telematika dan informatika Roy Suryo misalnya, ia mengaku  terus menyimak dan mengikuti perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang waktu perwaktunya.

Bahkan dalam pesan Whatsapp khusus kepada DeskJabar, Selasa 2 November 2021, Roy Suryo menyoroti pengakuan Danu, yang menyebutkan ia mengizinkan dua  orang  yang bertugas di Pospol Jalan Cagak masuk ke TKP .

“Bagaimana bisa dia (Danu) mengizinkan dua orang (oknum Banpol) Polisi yang katanya dikenalnya  bertugas di Pospol Cagak masuk ke TKP setelah kejadian dan  dalam posisi crime scene sudah diberi garis polisi alias Daerah Terlarang dimasuki siapapun kecuali petugas terkait”, tutur Roy Suryo.

Baca Juga: 2 Benda Tajam Ditemukan Danu di Kamar Mandi TKP, Benarkah Digunakan Pembunuh untuk Menyayat Amalia dan Tuti ?

Baca Juga: PERAN DANU dalam KASUS SUBANG: Alat Tes Kebohongan Lie Detector Bisa Dikelabui, Ini Penjelasan Roy Suryo

Menurut Roy Suryo, pengakuan atau keterangan dari Danu itu sangat menarik dan perlu dilidik lebih lanjut biar semuanya menjadi terang benderang.

“Apalagi dia (Danu) mengakui kalau disuruh membersihkan bak mandi berbau anyir di TKP yang mana kuat diduga sangat berkaitan dengan barang bukti. Tindakan (Danu) ini bisa dikenakan Pasal Menghilangkan BarBuk (barang bukti), karena dilakukan sebelum petugas  resmi datang dan melakukan olah TKP”, ujar Roy Suryo.

Selain itu, kata Roy Suryo, ada hal penting dan jangan sampai hilang. Danu, menurut Roy Suryo, sempat mengambil foto-foto (oknum) tersebut, sehingga bisa menjadi petunjuk penting, bahkan alat bukti untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Apalagi jelas-jelas mereka datang ke TKP dalam waktu yang tidak wajar, alias dini hari pasca kejadian”, jelas Roy Suryo.

Mencermati keterangan dan pengakuan dari Danu pula, Roy Suryo mengatakan jika dugaannya pada berita sebelumnya yang di muat di DeskJabar (Baca/Klik: DISINI) ada keterlibatan orang yang mengetahui tatacara dan prosedur pemeriksaan TKP semakin terbukti dan menjadi signifikan.

“Karena besar kemungkinan, upaya-upaya di atas adalah untuk menghilangkan BarBuk dengan  menguras bak mandi tersebut”, kata Roy Suryo.

Namun bagaimana pun lihainya orang jahat, Roy Suryo percaya bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Ia berharap Polisi jangan pernah berhenti menyelidik kasus ini terus, apalagi sudah cukup lama waktu dari hari-H kejadiannya.

"Mabes Polri juga perlu menambah atensi terhadap kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik nasional untuk membuktikan bahwa Polri Presisi dalam menanganinya”, pungkas Roy Suryo.

Baca Juga: KEHADIRAN BIN, Presiden Jokowi Turun Tangan dalam Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang?

Fakta baru dan kesaksian Danu

Di kesempatan terpisah, Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, kliennya Danu mengalami 3 kali pemeriksaan berturut-turut dalam 4 hari terakhir ini sebagai saksi.

Pemeriksaan pertama Kamis 28 Oktober 2021, pemeriksaan kedua hari Jumat 29 Oktober 2021 dan pemeriksaan ketiga, Senin 1 November 2021 kemarin.

Danu dipanggil karena adanya perkembangan baru. Kuat dugaan Danu menjadi saksi kunci dalam kasus Subang, setelah pengakuannya dalam penyelidikan sebelumnya.

"Betul (Danu dimintai keterangan), kemarin hari Kamis (28 Oktober 2021), Jumat (29 Oktober 2021) diperiksa. Terus hari ini (Senin 1 November 2021) diperiksa. Jadi kalau yang sudah kita dampingi ini sudah ketiga kali ya," kata Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo saat dihubungi wartawan, Senin 1 November 2021.

Dalam pemeriksaan Senin (1/11) kemarin banyak fakta-fakta pengakuan baru yang membuat Danu semakin kuat menjadi saksi kunci.

Seperti menguras bak mandi di Tempat Kejadian Perkara satu hari setelah kejadian, padahal TKP sudah diberi garis polisi.

Meskipun Danu sebelumnya menyampaikan dalam kesaksiannya bahwa sesaat setelah pembunuhan ada sosok terduga polisi yang menyuruhnya masuk ke TKP kasus pembunuhan Subang itu. Namun, kesaksiannya dibantah oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: KASUS PEMBUNUH SUBANG TERBARU, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan: Jangan Sampai Polri Dianggap Tidak Mampu

Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik Polres Subang menemukan beberapa temuan seperti puntung rokok dan ada tapak tangan Danu di sekitar TKP.

Dan soal DNA pada rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Waktu itu kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai merokok dibuang di samping," kata Danu.

Danu juga mengaku sempat membantu polisi untuk membuka pintu depan rumah Tuti. Karena ketika itu polisi kesulitan untuk membuka pintu dari arah luar.

Mengenai sidik jari Danu di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.

"Kalau terkait saksi kunci kita belum tahu karena kita belum pernah dengar dari penyidik kalau Danu sebagai saksi kunci, tapi ya menurut kami, ya Danu layak dijadikan saksi kunci karena ada beberapa case yang ada Danu di situ," kata Achmad Taufan Soedirjo.

Achmad Taufan juga mengklarifikasi pernyataan Danu pada pemeriksaan terdahulu, yang mengatakan kliennya bangun pada pukul 03.00 dini hari untuk membeli nasi goreng dan melihat dua orang di rumah korban.

Baca Juga: Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Sarankan Bentuk Tim Independen

"Kalau terkait pernyataan dan jam 3 bangun itu sebetulnya sudah diklarifikasi tak benar, karena Danu ini kan diperiksa lebih dari 7 kali dan baru pemeriksaan kemarin di dampingi kami, yang sebelumnya murni danu sendiri, tapi kan secara psikologis walaupun penyidik humanis ya dalam arti baik dan lain-lain, tapi tetap sajalah Danu ketakutan dan lain-lain kan gitu," ujar Achmad Taufan.

"Kita juga sedang selidiki dari saksi keluarga dan saksi-saksi lain-lain. Pemeriksaan pertama kita tanya ke penyidik hasilnya bagus kedua dan lain-lain Danu malah bisa menceritakan yang jam 3 pagi itu, nah kita curiga apakah danu ada tekanan," kata Achmad Taufan menambahkan.

Kronologis kejadian

Seperti diketahui kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Ada Hal Ghoib Membantu, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Yakin PELAKU DITANGKAP

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Hingga hari ini Selasa 2 November 2021 atau hari ke-78, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi masih belum berhasil mengungkap kasus itu.

Padahal, dalam upaya mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, 54 saksi sudah dimintai keterangan dan alat tes kebohongan Lie Detector sudah digunakan.

Begitu juga Polda, Bareskrim, ahli forensik sudah diturunkan. Autopsi jenazah korban sampai harus diulang, dan banyak barang bukti telah ditemukan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu,

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.

Hingga hari ini Selasa 2 November 2021 atau hari ke-78, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi masih belum berhasil mengungkap kaus itu, sebanyak 54 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Kepolisian.

Baca Juga: KODE REDEEM HARI INI, Kode Redeem FF 2 November 2021, Kode Redeem Fre Fire, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu

Sementara itu, saat dihubungi hari ini, Selasa 2 November 2021 pagi, pakar hukum Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung, Agustinus Pohan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa jadi merupakan salah satu kasus yang paling rumit untuk diungkap.

"Saya kira memang bisa saja ini menjadi salah satu kasus yang termasuk sulit untuk diungkap," ujar Agustinus Pohan yang juga dosen Fakultas Hukum UNPAR .

Agustinus Pohan menyatakan tidak semua kejahatan dengan cara mudah bisa diungkap, terkadang perlu waktu dan luka liku yang penjang untuk mengungkapnya.

"Pada hemat saya sekalipun sudah dua bulan lebih kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap tapi tidak berarti menjadi kelemahan kepolisina," kata ahli hukum Agustinus Pohan.

Agustinus Pohan meminta publik untuk bersabar dan tidak terkesan terburu buru. "Sebaiknya tidak memberi target waktu kepada kepolisian," katanya.

Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil final penyelidikan resmi dari kepolisian.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah