“Sebab, membutuhkan waktu cukup lama dari memundurkan mobil dari garasi rumah hingga terparkir di pinggir jalan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel, terjadi pada 18 Agustus 2021 pagi dan dinihari.
Hasil otopsi pertama, polisi memperkirakan kematian Amel terjadi sekitar pukul 5 pagi, sedangkan korban Tuti meninggal dunia sekitar 5 jam sebelumnya.
Baca Juga: Kemenag Hadiah dari Siapa? Ustadz Adi Hidayat: Kementerian Agama Hadiah dari Allah untuk Indonesia
Hingga saat ini, pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, belum juga diumumkan pihak kepolisian atau hingga hari ke-68.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Jabar (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago tentang siapa pembunuh ibu dan anak di subang tersebut menyebut segera terungkap
"Kasus ini segera terungkap dan tinggal menunggu waktu. Kita masih menunggu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin 25 Oktober 2021 sore.
Erdi menjelaskan bahwa penyidik tim gabungan masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan termasuk menyelidiki hasil dari temuan yang didapat.***