PENGUMUMAN Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tinggal Tunggu Waktu, Polisi Sudah Punya Nama Tersangka

- 26 Oktober 2021, 08:17 WIB
Foto kenang-kenangan saat almarhumah Amel jalan-jalan dengan ibunya,  almarhumah Tuti. Polisi sudah kantongi nama tersangka dan tinggal tunggu waktu pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang
Foto kenang-kenangan saat almarhumah Amel jalan-jalan dengan ibunya, almarhumah Tuti. Polisi sudah kantongi nama tersangka dan tinggal tunggu waktu pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube Indra Zainal Chanel/

DESKJABAR – Hingga hari ke-68, polisi belum juga mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Namun, polisi sudah mengantongi nama tersangka dan pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang hanya tinggal menunggu waktu saja.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jabar (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago. Menurutnya, tersangka pembunuh ibu dan anak di subang tersebut menyebut segera terungkap, tinggal tunggu waktu saja.

Baca Juga: KLIK 30 Kode Redeem FF 26 Oktober, Klaim ke reward.ff.garena.com, Ada SG Ungu, Justice Fighter Pasti Booyah

Demikian pula menurut Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane, nama tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang diyakini sudah ada di kantong pihak kepolisian.

Namun, menurutnya, pihak penyidik kepolisian masih terus melengkapi alat buktinya saja. Jadi, pengumuman tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut hanya tinggal tungu waktu saja.

"Saya mengamati tersangkanya sudah ada hanya memang perlu alat bukti dan petunjuk tambahan atas tersangka tersebut," ujar Pakar Hukum dan Pengamat Hukum DR Musa Darwin Pane saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Selasa 26 Oktober 2021.

Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, hingga saat ini belum ada jawaban siapa pelakunya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini, Cepat Klaim Aja Cuy, Masih Ada SG Ungu M1887 hingga Diamond, Gratis Garena Free Fire

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x