Sementara itu dalam persidangan, jaksa juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal meringankan, Siti Aisyah dinilai sopan selama persidangan, sudah mengembalikan uang suap Rp 550 juta dan punya tanggungan keluarga.
"Hal yang memberatkan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi," katanya .
Siti Aisyah ikut terlibat dalam pusaran korupsi ini. Dia disebut menerima uang hingga Rp 1,1 miliar berkaitan dengan korupsi tersebut.***