Dakwaan Ade Barkah Minta Duit Rp250 Juta untuk Nikah Anaknya, Akan Dijelaskan Saksi Mulai Sidang Hari Ini

- 6 September 2021, 08:14 WIB
Jaksa KPK saat membacakan dakwaan pada terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah di Pengadilan Tipikor Bandung, Kedua terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara
Jaksa KPK saat membacakan dakwaan pada terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah di Pengadilan Tipikor Bandung, Kedua terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara /yedi supriadi

DESKJABAR- Ade Barkah Surahman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Siti Aisyah mantan anggota DPRD Jabar akan kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor Bandung Jl. RE. Martadinata Kota Bandung Senin 6 September 2021.

Kedua kader Partai Golkar, Ade Barkah dan Siti Aisyah tersebut menjalani sidang kasus korupsi pengurusan Banprov Provinsi Jabar untuk Indramayu.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebutkan Ade Barkah meminta duit kepada Carsa CS, untuk biaya nikah anaknya.

Baca Juga: Mau Evo Gun MP40 Predatory Cobra Free Fire, Spin Sekarang di Ingame Faded Wheel

Baca Juga: 20 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 September 2021, Lengkap dengan Tutorial Praregistrasi Free Fire Max

Baca Juga: Ada 5 Keuntungan dari Free Fire Max Dibanding Free Fire, Salah Satunya Lebih Nyaman Saat Ditonton Livestream

Dakwaan jaksa KPK tersebut akan dikupas kebenarannya melalui pemeriksaan saksi saksi yang akan dihadirkan mulai hari ini Senin 6 September 2021.

Berdasarkan data yang dilansir dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkaran PN Bandung, Ade Barkah dan Siti Aisyah akan disidangkan di Ruang Soerjadi Pengadilan Tipikor Bandung pada PN Bandung sekitar pukul 10.00 WIB hari ini.

Seperti diketahui, dalam dakwaan secara gamblang jaksa KPK menyebut Ade Barkah meminta uang Rp 250 juta kepada pemborong Carsa ES untuk biaya pernikahan anaknya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x