DESKJABAR- Ade Barkah Surahman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Siti Aisyah mantan anggota DPRD Jabar akan kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor Bandung Jl. RE. Martadinata Kota Bandung Senin 6 September 2021.
Kedua kader Partai Golkar, Ade Barkah dan Siti Aisyah tersebut menjalani sidang kasus korupsi pengurusan Banprov Provinsi Jabar untuk Indramayu.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebutkan Ade Barkah meminta duit kepada Carsa CS, untuk biaya nikah anaknya.
Baca Juga: Mau Evo Gun MP40 Predatory Cobra Free Fire, Spin Sekarang di Ingame Faded Wheel
Dakwaan jaksa KPK tersebut akan dikupas kebenarannya melalui pemeriksaan saksi saksi yang akan dihadirkan mulai hari ini Senin 6 September 2021.
Berdasarkan data yang dilansir dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkaran PN Bandung, Ade Barkah dan Siti Aisyah akan disidangkan di Ruang Soerjadi Pengadilan Tipikor Bandung pada PN Bandung sekitar pukul 10.00 WIB hari ini.
Seperti diketahui, dalam dakwaan secara gamblang jaksa KPK menyebut Ade Barkah meminta uang Rp 250 juta kepada pemborong Carsa ES untuk biaya pernikahan anaknya.