DESKJABAR- Sidang kasus korupsi Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 13 September 2021.
Dalam sidang kasus korupsi tersebut dilakukan secara virtual tersebut Ade Barkah yang pada sidang sebelumnya meminta duit kepada Carsa Rp 250 juta untuk biaya nikah anaknya, dipersidangan hari ini terungkap pula soal Ade Barkah mengeluarkan ancaman kepada Bapeda Provinsi Jawa Barat.
Menurut saksi mantan Ketua Bapeda Jawa Barat Yerry Yuniar dan Yuke Mauliana Septiana terdakwa kasus korupsi Ade Barkah mengeluarkan ancaman agar membukana LKPD online kepada saksi Yuke Mauliana.
Baca Juga: Kode Redeem FF 13 September 2021, Senjata M1887 Rapper Underworld, Banyak Gamer Free Fire Habis Uang
Baca Juga: Kode Redeem FF 13 September 2021, Skin Senjata SKS Tandingan M14, Fakta Perbandingan Keunggulan
"Kalau tidak dibukakan LKPD online tersebut makan akan terjadi kekisruhan di DPRD Jabar," ujar Yuke Mauliana menirukan ucapan terdakwa Ade Barkah saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Surahmat tersebut selain Yuke dan Yerry Yuniar juga dihadirkan saksi lainnya Mantan Ketua Bapeda Jabar pengganti Yerry Yuniar yakni Muhammad Taupik Budi Santoso dan R Bela Sakti Negara.
Pernyataan Ade Barkah seperti itu terkait usulan kegiatan proyek yang meminta dimasukan. Proyek tersebut salah satunya yakni berasal dari usulan Kabupaten Indramayu.