Sebab, menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, banyak kanal Youtube yang menyajikan pemberitaan-pemberitaan terkesan menuduh dan menyudutkan atas kasus Subang tersebut.
Soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menggiring opini kepada kliennya, serta berita-berita menyudutkan lainnya seperti soal roh korban yang gentayangan.
Rohman Hidayat mengakui, pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan tentang kasus pembunuh Subang itu dinilai sangat mengganggu dan membuat keluarga kliennya sedih dan harapan Yosef agar kasus Subang cepat terungkap.
Pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef Subang, itu dikemukakan saat wawancara eksklusif dengan tim deskjabar, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Sebagai langkah pendahuluan rencana tindakan hukum terhadap kanal-kanal Youtube, pihak tim kuasa hukum telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar pada Kamis 7 Oktober 2021.
“Kita sedang mengkarifikasikan terutama konten-konten Youtube yang tendensius, yang menuduh, yang subjektif, kita sudah konsultasikan,” tutur Rohman Hidayat.
Tentu saja kalau sudah dilaporkan Tim Cyber Crime Polda Jabar akalu turun tangan terkait konten hoax soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Jika kanal-kanal ini tetap mengulirkan informasi-informasi ini, kita tidak akan segan-segan melaporkan ke Polda Jabar. Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar Rohman Hidayat.