DESKJABAR – Ketika polisi belum juga mengumumkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021, pemberitaan-pemberitaan tentang kasus ini kian melebar dengan munculnya pemberitaan tendensius.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, banyak pemberitaan-pemberitaan tendensius dan subjektif yang menggiring opini kepada kliennya, yang dinilai sangat menggangu kliennya terkait pengungkapan oembunuh ibu dan anak di Subang..
Untuk itu, mereka segara akan melakukan tindakan hukum kepada pemberitaan-pemberitaan tendensius tersebut, karena dinilai telah merugikan dan mengganggu baik Yosef maupun istri mudanya Mimin dan keluarganya.
Baca Juga: Eksklusif Titanium Weapon Loot Crate, di Kode Redeem FF 11 Oktober, MP40, M79, M14, dan UMP
Menurut Rohman Hidayat, banyak kanal Youtube yang menyajikan pemberitaan-pemberitaan tendensius soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,yang menggiring opini kepada kliennya, serta berita-berita tendensius lainnya seperti soal roh korban yang gentayangan.
Rohman mengemukakan bahwa tindakan hukum terhadap kanal-kanal Youtube yang tendensius tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita tidak akan lagi menanggapi berita-berita seperti itu, kita langsung melakukan tindakan saja,” ujar Rohman.