MEMBURU Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Terbaru 2021: Pakar Pidana Sebut Begini Ganjaran untuk Si Pembunuh

- 11 Oktober 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi, pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef pernah ada mulut dengan Amalia
Ilustrasi, pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef pernah ada mulut dengan Amalia //Pixabay/Gerd Altmann/

Tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut begitu rapi dalam melakukan aksinya sehingga tidak ada jejak yang bisa segera memastikan pelaku pembunuh Subang ini diungkap.

Baca Juga: Modus Baru Perampokan di Jalan Tol , Modus Lama Pun Harus Waspada dan Ini Tipsnya

Baca Juga: Cepat Klaim Kode Redeem FF 12 Oktober 2021, Bungkus Cuy, Ada AK Naga hingga Berlian, Gratis Garena Free Fire

Musa Darwin Pane pun menyatakan kasus ini sangatlah pelik dan bila bisa ditangkap tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut maka bisa dikenakan pasal 340, 338 KUHP.

Tentu saja mengingat sadisnya tersangka pelaku kasus pembunuhan Subang ini, maka tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut haruslah diancam dengan hukuman mati.

"Ini sangat sadis dan korbannya mati, korbannya dua lagi, maka ancaman yang pantas untuk pelaku adalah ancaman hukuman mati," ujarnya.

Pakar Hukum Pidana Musa Darwin Pane. Pembunuhan ibu dan anak di Subang pelakunya bisa diancam hukuman mati.
Pakar Hukum Pidana Musa Darwin Pane. Pembunuhan ibu dan anak di Subang pelakunya bisa diancam hukuman mati. yedi supriadi

Yosef Subang disudutkan

Belum terungkapnya kasus Subang, informasi hoax menyudutkan berseliweran bahkan pihak keluarga merasa terganggu atas informasi tersebut karena menyudutkan seperti lewat media sosial salah satunya YouTube.

Bahkan tim kuasa hukum Yosef akan melaporkan kanal-kanal Youtube yang tendensius dalam memberitakan kasus pembunuh Subang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah