Tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut begitu rapi dalam melakukan aksinya sehingga tidak ada jejak yang bisa segera memastikan pelaku pembunuh Subang ini diungkap.
Baca Juga: Modus Baru Perampokan di Jalan Tol , Modus Lama Pun Harus Waspada dan Ini Tipsnya
Musa Darwin Pane pun menyatakan kasus ini sangatlah pelik dan bila bisa ditangkap tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut maka bisa dikenakan pasal 340, 338 KUHP.
Tentu saja mengingat sadisnya tersangka pelaku kasus pembunuhan Subang ini, maka tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut haruslah diancam dengan hukuman mati.
"Ini sangat sadis dan korbannya mati, korbannya dua lagi, maka ancaman yang pantas untuk pelaku adalah ancaman hukuman mati," ujarnya.
Yosef Subang disudutkan
Belum terungkapnya kasus Subang, informasi hoax menyudutkan berseliweran bahkan pihak keluarga merasa terganggu atas informasi tersebut karena menyudutkan seperti lewat media sosial salah satunya YouTube.
Bahkan tim kuasa hukum Yosef akan melaporkan kanal-kanal Youtube yang tendensius dalam memberitakan kasus pembunuh Subang.