BEKASI Memanas, Inilah Kronologis Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi yang Hingga Kini Masih Kosong

- 24 September 2021, 06:22 WIB
Pj Bupati Bekasi Tegaskan Proses Pengisian Jabatan Akan Dilaksanakan Secara Transparan dan Tidak Transaksional
Pj Bupati Bekasi Tegaskan Proses Pengisian Jabatan Akan Dilaksanakan Secara Transparan dan Tidak Transaksional /Pemkab Bekasi

Baca Juga: Klaim Buruan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Resmi, Dapatkan SG Ungu Permanen, M1887, Emote Gratis, Diamond

Kemendagri atas saran Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menolak hasil pemilihan karena diketahui proses pemilihan tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur.

” Gubernur Jawa Barat dan Mendagri jelas jelas akan melanggar konstitusi. Hal mana telah mereka sampaikan. Jangan sampai keinginan politik melabrak hukum. Ini negara hukum,” tegasnya.

Boksu menilai, proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi sejak awal sudah cacat hukum. Sehingga GMBI dari awal telah melakukan penolakan dengan menggelar aksi besar besaran.

Diketahui, Mendagri Tito sempat menegaskan bahwa hasil pemilihan Wabup Bekasi cacat prosedur atau inkonstitusional. Kemendagri pun menilai hasil pemilihan tersebut tidak sah.

”Masalah Wabup itu memang ada persoalan mengenai prosedur. Saat proses berlangsung, provinsi menyarankan tidak dilantik atau diulang kembali, sehingga kami memutuskan menolak hasil pemilihan tersebut,” ujarnya, saat kunjungan kerja ke Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu.***

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah