DESKJABAR- Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi masih menjadi persoalan, pasalnya Ahmad Marzuki yang dipilih DPRD, dinilai cacat prosedur untuk menempati jabatan Wabup Bekasi.
Persoalan di Bekasi jadi memanas setelah ada informasi Ahmad Marzuki akan dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Informasi tersebut mengundang reaksi memanas dari LSM GMBI yang menyebut akan melakukan demo besar besaran di Bekasi bila Ahmad Marzuki dilantik jadi Wabup Bekasi.
Baca Juga: DUA Item Sultan Menanti di Kode Redeem FF 24 September, Segera Klaim ke reward.ff.garena.com
Baca Juga: Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kemungkinan Urusan Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional
Berikut kronologis kisruh jabatan Wabup Bekasi yang kini memanas kembali.
1. Maret 2020
DPRD Kabupaten Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi di sisa masa jabatan 2017-2022, di Cikarang Pusat.
Dalam pemilihan itu, ada dua calon yakni Ahmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin.