BEKASI Memanas, Inilah Kronologis Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi yang Hingga Kini Masih Kosong

- 24 September 2021, 06:22 WIB
Pj Bupati Bekasi Tegaskan Proses Pengisian Jabatan Akan Dilaksanakan Secara Transparan dan Tidak Transaksional
Pj Bupati Bekasi Tegaskan Proses Pengisian Jabatan Akan Dilaksanakan Secara Transparan dan Tidak Transaksional /Pemkab Bekasi

DESKJABAR- Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi masih menjadi persoalan, pasalnya Ahmad Marzuki yang dipilih DPRD, dinilai cacat prosedur untuk menempati jabatan Wabup Bekasi.

Persoalan di Bekasi jadi memanas setelah ada informasi Ahmad Marzuki akan dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Informasi tersebut mengundang reaksi memanas dari LSM GMBI yang menyebut akan melakukan demo besar besaran di Bekasi bila Ahmad Marzuki dilantik jadi Wabup Bekasi.

Baca Juga: DUA Item Sultan Menanti di Kode Redeem FF 24 September, Segera Klaim ke reward.ff.garena.com

Baca Juga: Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kemungkinan Urusan Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional

Berikut kronologis kisruh jabatan Wabup Bekasi yang kini memanas kembali.

1. Maret 2020

DPRD Kabupaten Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi di sisa masa jabatan 2017-2022, di Cikarang Pusat.

Dalam pemilihan itu, ada dua calon yakni Ahmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x