Hakim Undur Sidang Vonis Kasus Korupsi Walikota Cimahi Ajay M Priatna Ke Hari Selasa 24 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 10:22 WIB
Walikota Cimahi non aktif Ajay M Priatna sesaat sebelum memasukin tahanan untuk dibawa ke Lapas Sukamiskin karena sedang putusan yang sedianya hari ini digelar di Pengadilan TIpikor Bandung diundur menjadi hari Selasa 24 Agustus 2021
Walikota Cimahi non aktif Ajay M Priatna sesaat sebelum memasukin tahanan untuk dibawa ke Lapas Sukamiskin karena sedang putusan yang sedianya hari ini digelar di Pengadilan TIpikor Bandung diundur menjadi hari Selasa 24 Agustus 2021 /yedi supriadi

Rencananya Selasa besok sidang akan digelar di Ruang III Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung Jl. RE Martadinata Kota Bandung.

Baca Juga: Jesslyn dan Nadya Bongkar Rahasia Soal Lord Adi di Belakang Layar MasterChef Indonesia Sesion 8

Baca Juga: Adi MasterChef Berjanji Tetap Berjuang Meski Tidak Masuk Dalam Top 2 MasterChef Indonesia Season 8

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Akhirnya Menjadi Adu Unjuk Lulusan Le Cordon Blue

Karena diundur akhirnya Ajay M Priatna dibawa kembali memakai mobil tanahan ke Lapas Sukamiskin.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Ajay 7 tahun penjara. Ajay dianggap bersalah menerima suap berkaitan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi.

Selain menuntut 7 tahun penjara, jaksa KPK juga mengenakan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Lord Adi Kalah, Nadya Menantang Jesselyn di Grand Final MasterChef Indonesia Season 8

Baca Juga: Singkirkan Lord Adi, Jesselyn Jadi Peserta Pertama yang Lolos ke Grand Final MasterChef Indonesia Season 8

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK Budi Nugraha menilai Ajay terbukti menerima suap sesuai dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 12 B Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x