Ajay Priatna Ancam Tak Turunkan IMB Bila Tak Kasih Duit

- 15 Juni 2021, 12:48 WIB
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi dengan terdakwa Walikota non aktif Cimahi Ajay Priatna dalam sidang Senin 14 Juni 2021
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi dengan terdakwa Walikota non aktif Cimahi Ajay Priatna dalam sidang Senin 14 Juni 2021 /

 

DESKJABAR- Wali Kota Cimahi (non aktif) Ajay Muhammad Priatna, kembali disidangkan kasus korupsi suap yang digelar di PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata, Senin 14 Juli 2021.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi, Dominicus Djoni Hendarto, Marshal, Bambang, dan Zulkifli.

Jaksa KPK Budi Nugraha mendalami keterlibatan para saksi terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda (RSUKB) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cimahi.

Baca Juga: Ajay M Priatna Sewakan Rumah Dinas Walikota Cimahi ke Orang Lain, Uangnya Dimakan Sendiri

Saat sidang berlangsung, jaksa Budi Nugraha mencecar saksi Djoni, tentang keterlibatannya pada proyek RSUKB.

Dijelaskan Djoni, dirinya kenal dengan terdakwa pada Tahun 2007 dalam komunitas Motor Gede (Moge) Harley Davidson Club.

Djoni menyebutkan, dirinya pertama kali mengenal Komisaris Utama RSUKB Jonathan Hutama lewat perantara Cingcing.

Berawal dari perkenalan itulah, kata Djoni, dirinya mengetahui bahwa RSUKB akan melakukan pengembangan rumah sakit.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x