Ajay Priatna Ancam Tak Turunkan IMB Bila Tak Kasih Duit

- 15 Juni 2021, 12:48 WIB
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi dengan terdakwa Walikota non aktif Cimahi Ajay Priatna dalam sidang Senin 14 Juni 2021
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi dengan terdakwa Walikota non aktif Cimahi Ajay Priatna dalam sidang Senin 14 Juni 2021 /

“Semula akan dibangun 14 lantai, tidak jadi dan hanya dibangun 10 lantai. Karena pihak RSUKB kembali berhasil membeli tanah sekitarnya. Dalam pembicaraan saat itu, keluar anggaran sekitar Rp 42 miliar, lalu diturunkan kembali menjadi Rp 39 miliar,” terang Djoni.

Diungkap dia, karena banyaknya sub kontraktor yang masuk, akhirnya anggaran proyek dipangkas kembali menjadi Rp 32 Milyar.

Budi Nugraha pun mempertanyakan apakah ada kerjasama antara PT Ledinho milik Djoni dengan PT Trisakti Mandiri Perkasa milik Ajay dalam pembangunan proyek RSUKB.

Menjawab itu, Djoni menyatakan tidak ada kerjasama sama sekali bahkan Ajay tidak pernah memberikan modalnya dalam pembangunan RSUKB.

Budi pun kembali mencecar saksi terkait fee koordinasi sebesar Rp. 3,2 Miliar dari RSUKB.

“Fee koordinasi itu atas instruksi dan permintaan terdakwa Ajay,” jawab Djoni.

“Pada saat itu terdakwa menanyakan kepada saya terkait fee dari Hutama, saya jawab belum turun, lalu terdakwa bilang pada saya kalau gak turun, IMB nya akan ditahan,” sambung Djoni.

Diungkap dia, terdakwa sempat meminta nomor telepon Hutama. “Tapi saya gak kasih, dalih saya gak enak sama Hutama,” ucap Djoni.

Namun selang dua hari dari pertemuan dengan Ajay itu, kata Djoni, dia memberikan nomor telepon Hutama kepada Ajay M Priatna.

Djoni pun mengaku kembali bertemu dengan Hutama dan disampaikan permintaan Ajay kepada Hutama. Setelah itu, Hutama melalui manager keuangannya Cynthia, mentransfer uang sebesar Rp 250 Juta ke rekening dia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x