Ajay Priatna Ancam Tak Turunkan IMB Bila Tak Kasih Duit

- 15 Juni 2021, 12:48 WIB
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi dengan terdakwa Walikota non aktif Cimahi Ajay Priatna dalam sidang Senin 14 Juni 2021
Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus korupsi dengan terdakwa Walikota non aktif Cimahi Ajay Priatna dalam sidang Senin 14 Juni 2021 /

“Karena saat itu malam hari, uang yang ditransfer dari Hutama baru saya serahkan besok paginya ke Yanti bagian keuangan PT Trisakti Mandiri Perkasa di kantor terdakwa, Jalan Mutiara Bandung,” ucap Djoni.

Setelah itu, kata Djoni, terdakwa Ajay memberitahu dirinya bahwa untuk masalah keuangan fee koordinasi tidak lagi melalui dia lagi, tapi melalui bagian keuangan RSUKB Cynthia bersama Yanti sekretaris dirinya.

“Selanjutnya, pembayaran-pembayaran fee koordinasi RSUKB terhadap Ajay, saya tidak mengetahui,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfrontir terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintahan Kota Cimahi, kesaksian Djoni dan Bambang, saling bertolak belakang.

Keterangan Bambang selaku pemborong MPP pada sidang yang lalu mengungkap bahwa pertemuan dia dan Djoni dilakukan di Mall KBB, sedangkan Djoni di Ruko-Ruko seputar wilayah KBB.

Menurut Djoni, Bambang mengeluarkan fee koordinasi kepada Ajay sebesar 1,7 miliar. Selain itu, Bambang pun mengeluarkan uang sebesar Rp 185 Juta untuk proses pekerjaan kepada Ajay.

“Saat itu kepada saya dan Bambang, terdakwa bilang uangnya untuk Ainul dan Deni,” kata Djoni.

Namun saat dikonfrontir jaksa, Bambang membantah keterangan Djoni. “Tidak ada Ainul dan Deni di rumah Ajay,” bantah Bambang.

Kuasa hukum Ajay, Fadli Nasution, mencoba mempertegas keterangan Djoni. “Apakah saat pertemuan tersebut benar-benar ada Ainul dan Deni,” tanya Fadli.

Djoni bersikukuh pada keterangannya bahwa ada Ainul dan Deni pada pertemuan di rumah Ajay. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x