Kasus Sidang RTH Kota Bandung, Dadang Suganda Ingatkan Kedzaliman akan Mendatangkan Azab dari Tuhan

- 29 Juli 2021, 13:51 WIB
Dadang Suganda, terdakwa kasus RTH Kota Bandung sedang mendengarkan duplik yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan TIpikor Bandung, Kamis 29 Juli 2021
Dadang Suganda, terdakwa kasus RTH Kota Bandung sedang mendengarkan duplik yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang yang digelar di Pengadilan TIpikor Bandung, Kamis 29 Juli 2021 /yedi supriadi

 

DESKJABAR- Dadang Suganda terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau, RTH Kota Bandung menyebut jaksa KPK telah membuat jebakan batman bagi Majelis Hakim Kota Bandung dengan menuntut hukuman tinggi pada dirinya.

Dari itulah terdakwa berharap Majelis Hakim tak terprovokasi dan terintimidasi oleh tuntutan Jaksa KPK yang menuntut jauh diatas kewajaran terhadap dirinya.

Tentu saja ini adalah sebuah Kedzaliman yang dilakukan jaksa KPK dan ini pun harus diingat akan adanya azab dari Alloh SWT.

Baca Juga: Bakti Sosial Presisi Online Digagas Krishna Murti, GRATIS: Simak Cara Mendapatkannya Dibawah Ini

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

"Saya ingatkan jaksa KPK soal azab yang bisa diterima oleh seseorang jika melakukan kedzoliman," ujar Dadang kepada wartawan usai sidang, Kamis 29 Juli 2021.

Dipersidangan yang dipimpin Benny Eko Supriyadi melalui kuasa hukumnya, secara resmi menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa KPK, di Ruang Utama Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung.

"Ini duplik atas repliknya jaksa KPK saya sampaikan semata-mata untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," kata Dadang usai persidangan.

"Jangan sampai ada distorsi hukum yang terjadi kedzoliman. Sebab ketika terjadi kezaliman, ini yang celaka bukan hanya saya di penjara, jaksa juga diazab Tuhan Covid-19 mati, kan gitu. Sekarang teman-teman KPK yang suka zalim dikhianati teman juga. Itu dosa-dosa mereka," papar Dadang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x