Ini Cara Lewati Penyekatan Jalan di Tengah Kota, Simak Penjelasan Polrestabes Bandung

- 14 Juli 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi petugas memasang penyekat jalan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. Menurut polisi, warga masih diperkenankan melintas jika memiliki alasan yang jelas.
Ilustrasi petugas memasang penyekat jalan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. Menurut polisi, warga masih diperkenankan melintas jika memiliki alasan yang jelas. /ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung/

DESKJABAR - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat, berbagai kota di Jawa-Bali melakukan penutupan penyekatan jalan.

Meski demikian, Polrestabes Bandung memastikan warga tetap bisa melewati ruas jalan di area penyekatan jika punya alasan yang jelas. Warga tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana, menjelaskan hal itu pada acara Bandung Menjawab yang berlangsung secara virtual, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Pasokan Oksigen, Ini Langkah Wali Kota Bandung

"Di titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun untuk alasan yang jelas, kami buka dan memperbolehkan untuk lewat," tutur Asep.

Menurut dia, untuk warga setempat atau jika ada keperluan mendesak, misalnya membawa orang sakit, petugas di lapangan pasti memberikan bantuan.

"Kami juga menugaskan beberapa petugas di titik yang rawan. Apabila ada yang sangat urgent untuk melintas bisa meminta bantuan," ucap Asep.

Bahkan, apabila di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas, Asep mempersilakan warga untuk membuka pembatas jalan dengan alasan dalam kondisi sangat darurat, urusan kesehatan, dan terkait keselamatan jiwa.

Selanjutnya, warga hanya perlu merapikan pembatas jalan kembali.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x