Ini Cara Lewati Penyekatan Jalan di Tengah Kota, Simak Penjelasan Polrestabes Bandung

- 14 Juli 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi petugas memasang penyekat jalan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. Menurut polisi, warga masih diperkenankan melintas jika memiliki alasan yang jelas.
Ilustrasi petugas memasang penyekat jalan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. Menurut polisi, warga masih diperkenankan melintas jika memiliki alasan yang jelas. /ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung/

Baca Juga: Mobilitas Warga Jawa Barat, Jakarta, dan Banten Turun, Tapi di Wilayah Ini Justru Naik

Asep mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi terkait penyekatan jalan, dapat menghubungi nomor telefon layanan polisi 110.

"Bisa juga menyampaikan keluhan langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke operator lalu lintas melalui handy talky kepada petugas di titik yang menjadi masalah," kata Asep.

Asep mengungkapkan pula bahwa polisi telah menindaklanjuti laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum warga di sejumlah lokasi penyekatan jalan. Oknum tersebut sengaja membuka pembatas dan menarik uang dari pengendara yang melintas.

"Sudah kami tindaklanjuti seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga. Kami tangkap dan periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lain," ujarnya.

Meski begitu, Asep tidak memungkiri apabila masih ada oknum yang "kucing-kucingan" mencari waktu saat petugas lengah untuk membuka pembatas jalan. Untuk itu dia mengimbau agar warga aktif melaporkannya kepada polisi.

"Beberapa informasi sudah masuk ke kepolisan, itu terjadi saat malam hari. Ini dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk mengutip uang," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Rabu dan Kamis, 14-15 Juli 2021, Gerai SIM Online Libur Sementara

Mobilitas warga Bandung berkurang

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara berharap masyarakat bisa bekerja sama mematuhi peraturan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x