Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19.
"Karena PHL (pekerja harian lepas) ini kami rekrut, kami bayarkan upahnya. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik," ujar Yana Mulyana.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli supaya tidak segan melapor kepada Pemkot Bandung dengan menyertakan bukti-bukti fisik praktik pungli tersebut.
"Selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kami bayar upahnya," ucapnya.
Ia menegaskan, oknum yang melakukan pungli sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan di TPU Cikadut. Untuk proses selanjutnya, dia memercayakan kepada kepolisian.
Baca Juga: Asosiasi Sepak Bola Inggris Kutuk Aksi Rasis Terhadap Rashford, Sancho, dan Saka Usai Euro 2021
Setelah menerima informasi terkait adanya dugaan pungli di TPU Cikadut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna langsung terjun ke lapangan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung ini memastikan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan kelonggaran terhadap pelaku praktik pungli.***