Jangan Takut Lapor Jika Temukan Pungli di TPU Cikadut, Yana Mulyana: PHL Ini Kami Bayar Upahnya

- 12 Juli 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. Warga diminta untuk melapor ke Pemkot Bandung jika menemukan praktik pungli di TPU Cikadut.
Ilustrasi penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. Warga diminta untuk melapor ke Pemkot Bandung jika menemukan praktik pungli di TPU Cikadut. /Prokopim Kota Bandung/Humas Kota Bandung

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Berduka atas Wafatnya Bupati Eka Supria Atmaja, Ridwan Kamil: Jawa Barat Sangat Kehilangan

Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19.

"Karena PHL (pekerja harian lepas) ini kami rekrut, kami bayarkan upahnya. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik," ujar Yana Mulyana.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli supaya tidak segan melapor kepada Pemkot Bandung dengan menyertakan bukti-bukti fisik praktik pungli tersebut.

"Selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kami bayar upahnya," ucapnya.

Ia menegaskan, oknum yang melakukan pungli sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan di TPU Cikadut. Untuk proses selanjutnya, dia memercayakan kepada kepolisian.

Baca Juga: Asosiasi Sepak Bola Inggris Kutuk Aksi Rasis Terhadap Rashford, Sancho, dan Saka Usai Euro 2021

Setelah menerima informasi terkait adanya dugaan pungli di TPU Cikadut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna langsung terjun ke lapangan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung ini memastikan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan kelonggaran terhadap pelaku praktik pungli.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah