Jamaah Pake Masker Diusir dari dalam Masjid, Kemenag : Menunaikan Sholat Gunakan Masker Tetap Sah

- 3 Mei 2021, 14:02 WIB
Viral seorang jamaah ditegur dan dilarang mengenakan masker saat ibadah sholat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar).
Viral seorang jamaah ditegur dan dilarang mengenakan masker saat ibadah sholat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar). /

Baca Juga: Penyidik Kejati Jabar Periksa 16 Saksi dari Pos Indonesia dan Posfin Soal Dugaan Penyelewengan Dana di Posfin

Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan yang membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.

Atas perlakuan ini, dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Sementara itu Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Baca Juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang Meruntuhkan Jerih Payah Pengendalian Pandemi Covid-19

Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021, terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat tarawih berjamaah.

Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.

"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah