Pakar Hukum Choerul Huda Menilai Dakwaan KPK terhadap Dadang Suganda sangat Lemah, Apalagi Dakwaan TPPU nya

- 13 April 2021, 17:35 WIB
Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Choirul Huda saat diwawancarai wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Choirul Huda saat diwawancarai wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung /Yedi supriadi

Dia hanya menerima ganti rugi kalau pun ada kelebihan itu harus dihitung potensi dari tanah itu karena harganya terus naik.
"Harusnya bukan ganti rugi tapi ganti untung kaya proyek kereta cepat," katanya.

Jadi tidak ada ada negara dirugikan Dadang Suganda, malah proses tersebut telah merugikan Dadang Suganda, yakni adanya proses ganti rugi tanah dan proses hukum yang sedang dijalani.

"Bagaimana harkat martabat beliau sebagai pengusaha yang sudah sejak tahun 80 an.
Lalu kemudian berhadapan kasus korupsi yang terjadi tahun 2011, hancur semua upaya yang telah dibangun.

Memang tidak logis kasus ini namun karena sudah jadi perkara di pengadilan kita tunggu saja sampai selesai proses ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah