DESKJABAR- Dadang Suganda ternyata diusung untuk menjadi calon Ketua Umum Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Dadang Suganda dicalonkan karena mempunyai leadership bagus dan dari sisi finansial mumpuni karena dia menjadi salah satu pengusaha yang sukses.
Demikian terungkap dalam sidang kasus Korupsi RTH Kota Bandung yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Kamis 9 April 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi dari penasehat hukum.
Dalam sidang yang dipimpin Benny T. Supriyadi tersebut, hadir sebagai saksi Tatang Mustofa (pengurus APPSI) dan Entul Abdul Rosyad pedagang pasar dan rekan bisnis Dadang Suganda. Jaksa KPK sempat mencecar kedua saksi soal profile Dadang Suganda sebagia pengusaha.
Tatang Mustofa dalam kesaksiannya menyebutkan Dadang Suganda diusung menjadi untuk menjadi Ketua APPSI pusat diusung oleh pengurus DPP APPSI Pusat dan DPW APPSI Jabar yang ditandatangani oleh presidium PP Pusat Edi Sayuti.
Dadang Suganda sebelumnya merupakan Ketua APPSI Jabar dan memang dia sukses dalam mimpin di Jabar. "Karena pa Dadang Demang ini orang kaya dan dari sisi kepemimpinan bagus dan selalu membantu orang kecil termasuk para pedagang pasar makanya dia diusung jadi ketua APPSI pusat," ujar Tatang Mustopa saat menjadi saksi dipersidangan.
Tatang Mustopa juga mengaku sudah kenal sejak lama dengan Dadang Suganda karena sama sama sebagai pedagang pasar Ujung Berung. Mustopa mengaku sejak merintis jualan pisang di pasar Ujung BErung, Dadang Suganda menjadi sukses menjelma sebagia pengusaha besar dalam bidang jual beli tanah.