DESKJABAR- kasus anak gugat ayah 3 miliar berdamai. RE Koswara yang merupakan seorang ayah digugat sama anak anaknya kini sudah berkumpul kembali dengan penuh rasa cinta damai.
Mereka kini sudah bersama sama, kedua belah pihak antara penggugat Deden dan tergugat Koswara dan Hamidah sudah saling memaafkan dan akta perdamainnya pun sudah dibikin melalui Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.
Pada Jumat 12 Februari 2021, keluarga RE Koswara kedatangan tamu yakni anggota DPR RI yang juga mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Dedi langsung datang ke kediaman RE Koswara di Jalan A.H. Nasution No. 64 rt 01 rw 03 Kelurahan Pakemitan Kecamatan Cinambo Kota Bandung.
Di depan Dedi Mulyadi pun Koswara terlihat berpelukan merangkul Deden. Hal tersebut sudah tidak dilakukannya semenjak gugatan terjadi. Bahkan Deden sempat dilaporkan Koswara Kepolda Jabar, namun kini sudah selesai semuanya dengan damai.
Dedi Mulyadi berkuncung ke kediaman RE Koswara, berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia jangan sampai terjadi lagi ada anak gugat ayah.
"Saya harap ini yang terakhir, tidak ada lagi kedepannya anak gugat ayah," ujarnya kepada wartawan.
Dedi menyatakan ada sekitar tiga kasus anak gugat ayah namun semuanya bisa diselesaikan lewat mediasi keluarga.