PN Bandung: Anak Gugat Ayah 3 Miliar Berdamai, Deden dan Koswara Berpelukan di Sidang Mediasi

- 10 Februari 2021, 13:45 WIB
Kakek RE Koswara memakai kursi roda saat akan mengikuti sidang mediasi di PN Bandung, Rabu 10 Februari 2021
Kakek RE Koswara memakai kursi roda saat akan mengikuti sidang mediasi di PN Bandung, Rabu 10 Februari 2021 /yedi supriadi

DESKJABAR- Sidang mediasi anak gugat ayah 3 miliar kembali dilakukan yang kedua kalinya. Kali ini beda suasananya, haru biru menyelimuti selama proses persidangan mediasi yang dipimpin oleh hakim Eri Irawan.

Dalam mediasi tersebut Deden selaku anak dan penggugat, tampak begitu dekat dengan Koswara ayahnya selaku tergugat. Sejak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu 10 Februari 2021.

Deden terlihat mendorong kursi roda yang diduduki oleh Koswara. Deden yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau itu mendorong ayahnya dari lobi PN Bandung hingga ke ruang mediasi.

Baca Juga: Budi Budiman Dituntut 2 Tahun: Permohonan Jadi Justice Collaborator Walikota nonaktif Tasikmalaya Ini Ditolak

Sesampainya di ruang mediasi, Deden dan Koswara pun tak kuasa menahan sedih. Deden dan Koswara saling berpelukan dan meneteskan air mata.

Situasi ini merupakan hal baru dan tak biasa sejak gugatan dilayangkan oleh Deden.

Selain Deden dan Koswara, di ruang mediasi juga sudah nampak sejumlah orang yang termasuk anak-anak Koswara. Selain itu ada pihak lain juga yang ikut tergugat di ruang mediasi.

Baca Juga: Situs Tiktokcash Diblokir, Menjanjikan Uang Setelah Menonton Video

Mediasi berjalan secara tertutup. Selain para pihak, petugas PN Bandung meminta untuk menunggu di luar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x