Anak Gugat Ayah 3 Miliar Berdamai : Dedi Mulyadi Sambangi Keluarga, Koswara Terus Memeluk Deden

- 12 Februari 2021, 15:24 WIB
Koswara terus memeluk Deden dan istrinya dihadapan anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat berkunjung ke rumah Koswara, Jumat 12 Februari 2021. Deden sendiri sebelumnya menggugat Koswara (anak gugat ayah 3 miliar) dan kini sudah berdamai
Koswara terus memeluk Deden dan istrinya dihadapan anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat berkunjung ke rumah Koswara, Jumat 12 Februari 2021. Deden sendiri sebelumnya menggugat Koswara (anak gugat ayah 3 miliar) dan kini sudah berdamai /yedi supriadi

Baca Juga: Ahli Feng Shui, Inilah Cara Bangkit Setelah Kena PHK

Dedi Mulyadi sendiri memang ikut andil dalam mendamaikan anak gugat ayah 3 miliar ini. Bahkan berapa waktu lalu Dedi Mulyadi datang langsung ke kantor pengacara Progresif menemui RE Koswara. Dedi Mulyadi saat itu mendorong agar masalah ini diselesaikan kekeluargaan.

"Kenapa saya menemui keluarga tidak ke pengacara, kalau pengacara memang itu kan normatif hukum acuannya, kalau keluarga kan rasa, makanya disentuh rasa dalam hatinya, karena mereka semua adalah keluarga, kenapa harus gugat menggugat toh semuanya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai, Makanya kami waktu itu terus mendorong untuk berdamai diantara kelaurga," ujarnya.

Seperti diketahui, gugatan sang anak atas ayah bernama RE Koswara (85) gara-gara tanah kontrakan seluas 3x2 meter itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Baca Juga: Insentif Pajak Mobil Baru Tidak untuk Semua Mobil: Jenis Apa Saja, Cek Harga, Ini Estimasinya

Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah ketua RT, PT PLN dan BPN Kota Bandung jadi tergugat. Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Dalam gugatan tersebut, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum. Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane. Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3 miliar.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x