DESKJABAR – Selama libur Imlek 2021 yang dimulai Jumat 12 Februari 2021 akses kendaraan dari luar kota yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung kian diperketat dan dilakukan Swab antigen.
Upaya ini dilakukan dengan cara penyekatan di jalur-jalur masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Covid-19.
Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan dari luar wilayah Kabupaten Bandung itu, akan dilakukan tiga hari kedepan selama libur panjang Imlek yakni Jumat 12 Februari hingga Minggu 14 Februari 2021.
Baca Juga: Pemegang Polis Bumiputera se Jabar 18 Ribu Orang, Senilai Rp400 miliar Gagal Bayar
Hal ini dilakukan karena setiap momen libur panjang, sejumlah tujuan wisata yang berada di kawasan Kabupaten Bandung, selalu padat dikunjungi kendaraan-kendaraan dari luar kota yang akan berwisata, seperti daerah Ciwidey dan Pangalengan, Bandung Selatan.
Untuk itu, Polresta Bandung menggelar penyekatan sekaligus pemeriksaan kendaraan yang datang dari luar Kabupaten Bandung di tiga lokasi selama libur Imlek 2021.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan hal itu.
Mengutip dari PRFM News dengan artikel judul “Libur Imlek, Polisi Akan Tes Antigen Kendaraan dari Luar Kabupaten Bandung”, penyekatan dilakukan di tiga exit tol menuju Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Imlek 2021 Di Rumah Saja, Masyarakat Diimbau untuk Belajar dari Masa Lalu