Imlek 2021 Di Rumah Saja, Masyarakat Diimbau untuk Belajar dari Masa Lalu

- 11 Februari 2021, 11:09 WIB
ILUSTRASI barongsai. Masyarakat diharapkan dapat merayakan Hari Raya Imlek 2021 atau Imlek 2572 di rumah saja.
ILUSTRASI barongsai. Masyarakat diharapkan dapat merayakan Hari Raya Imlek 2021 atau Imlek 2572 di rumah saja. /Pixabay/Jason Goh /

DESKJABAR - Masyarakat diharapkan dapat merayakan Hari Raya Imlek 2021 atau Imlek 2572 di rumah dan menahan diri untuk tidak berpergian saat libur panjang pekan ini. Tujuannya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Ede Surya Darmawan, SKM,MDM, melontarkan imbauan itu melalui keterangan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiarkan Antara, Kamis, 11 Februari 2021.

"Untuk meredam penularan, pilihannya adalah memutus hubungan orang agar tidak berkomunikasi dalam hal ketemu fisik sehingga tidak terjadi penularan," kata Ede Surya Darmawan.

Baca Juga: Jalan Tol Cipali KM 122 Ambles, Operator Tol Harus Dijatuhi Sanksi, Ini Usulan Komisi V DPR RI

Menurut dia, jika pada libur panjang Imlek semua kalangan bisa menahan, otomatis jumlah kasus Covid-19 akan menurun. Tak lupa selalu tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Mari menjadi masyarakat yang bijak dan cerdas belajar dari masa lalu. Berani mengatakan untuk tetap di rumah saja dalam merayakan Imlek tahun ini agar tidak terjadi lonjakan dan peningkatan kasus," ujar Ede Surya Darmawan.

Menurut dia, berdasarkan tren selama hampir setahun pandemi Covid-19, liburan panjang berarti potensi kenaikan jumlah kasus. Trennya terjadi peningkatan sebesar 40 persen setelah liburan panjang.

Baca Juga: AS Siap Jatuhkan Sanksi terhadap Para Jenderal Myanmar dan Bisnis Mereka

Ia menjelaskan pada dasarnya, prinsip penanganan penyakit menular seperti Covid-19 adalah memutus transmisi penularan dari sumbernya. Proses penularan terjadi melalui interaksi antarpribadi dalam lingkup interaksi sosial yang kemudian interaksi ini meluas.

Ede Surya Darmawan mengungkapkan, Indonesia pernah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) awal April 2020 dengan sangat ketat. Hasilnya penyebaran kasus Covid-19 tertahan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah