DESKJABAR – Sebanyak 23 ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup mulai pukul 18.00 hingga 05.00 WIB, saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai Selasa 9 Februari 2021.
Sebenarnya sebelum pemberlakuan PPKM berskala mikro, penutupan jalan di Kota Bandung sudah diberlakukan, untuk menekan potensi terjadinya pengumpulan massa.
Keputusan penutupan jalan terus diberlakukan dengan dimulainya oenerapan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Presiden Jokowi Alokasikan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Insan Pers
Hal itu dikemukakan , Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, di Bandung, Selasa 9 Februari 2021.
“Penutupan Jalan tetap diberlakukan Pemerintah Kota Bandung ketika penerapan PPKM berskala mikro,” tuturnya.
Mengutuip dari PRFM News dengan judul “Jadwal dan Lokasi Lengkap Penutupan Jalan saat Penerapan PPKM Mikro di Kota Bandung”, Asep mengatakan bahwa lokasi penutupan jalan saat PPKM berskala mikro, akan dilakukan di 23 titik.
Baca Juga: Kemensos Menyiapkan Bantuan Psikologis bagi Para Korban Banjir di Indramayu
Sementara jadwal penutupan jalan ketika PPKM berskala mikro berlaku di Kota Bandung, lanjut Asep Kuswara, dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.