PPKM Berskala Mikro di Bandung Diprioritaskan untuk 11 Kecamatan, Berikut Ini Daftarnya

- 9 Februari 2021, 16:19 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. /Antara/


DESKJABAR
– Untuk menekan laju kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bandung memprioritaskan 11 kecamatan untuk penerapan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, 11 kecamatan itu yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir. Namun, sejauh ini menurutnya, belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.

"Pak Camat sedang mempersiapkan, terutama titik yang kasusnya tinggi, kemarin kan ada 11 kecamatan, nah itu yang kita prioritaskan," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Australian Open 2021, Rafael Nadal Tampil Prima tak Keluhkan Lagi Sakit di Punggung

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Presiden Jokowi Alokasikan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Insan Pers

Meski begitu, menurut Ema, pihak Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM tersebut dari tingkat kecamatan. Karena, dalam PPKM mikro ini pihaknya menerapkan kebijakan dari bawah ke atas.

"Kita tunggu sekarang kecamatan, setelah ada komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, kan kalau misalnya kecamatan mana melaksanakan PPKM, itu bukan berarti seluruh kecamatan, karena mungkin kasus antar kelurahannya berbeda," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Adapun berdasarkan analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, sebanyak 11 kecamatan itu, yakni Kecamatan Antapani, Coblong, Batununggal, Rancasari, Buahbatu, Andir, Arcamanik, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung.

Baca Juga: Kemensos Menyiapkan Bantuan Psikologis bagi Para Korban Banjir di Indramayu

Baca Juga: Banjir Landa 17 Desa di Bekasi, BPBD Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga Diminta Waspada

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah