DESKJABAR - Banjir melanda 17 desa di 12 dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Air juga menimbulkan genangan di 97 titik.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, melaporkan hal itu, Selasa, 9 Februari 2021. Kondisi itu membuat BPBD menetapkan wilayah Kabupaten Bekasi masih berstatus siaga bencana.
"Saya sudah laporkan ke Bupati, status di kita masih siaga bencana. Situasi masih terkendali dan masih bisa kita atasi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Henri Lincoln di Cikarang, sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Ia mengungkapkan, status siaga bencana akan ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana apabila banjir melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said mengatakan bahwa status tanggap darurat bencana bisa diberlakukan apabila banjir terjadi secara masif, melanda lebih dari separuh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, kata dia menambahkan, status tanggap darurat bencana bisa diberlakukan kalau genangan akibat banjir tidak surut dalam dua sampai tiga hari.
"Kondisi banjir masih bisa dikendalikan, genangan air juga masih mengalir," katanya seraya menjelaskan, dari 187 desa dan kelurahan, saat ini ada 17 desa yang tergenang air.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun Rp86,6 Miliar di Bekasi dan Jakarta, Simak Peruntukannya
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Ucapan Selamat dari Presiden Joko Widodo dan Sejumlah Instansi