DESKJABAR- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menduga ada ketidak disiplinan pemilik industri di kabupaten Karawang karena diindikasikan dari kluster pabrik terjadi naiknya penyebaran Covid-19.
Sehingga disaat PSBB Proporsional yang seharusnya angkanya menurun di kabupaten Karawang malah masuk zona merah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pemilik Industri di Kabupaten Karawang, disiplin dalam melaporkan adanya karyawan yang terpapar Covid-19.
"Permasalahan utama adalah adanya ketidak disiplinan dari Industri untuk melaporkan, keterlambatan melaporkan menjadi tracking telat yang menyebabkan kasus bertambah," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sabtu 30 Januari 2021.
Baca Juga: Kang Pipit Preman Pensiun Dimakamkan Sabtu Pagi 30 Januari 2021 di Dekat Rumahnya
Ridwan Kamil pun sempat menegur industri-industri di Karawang yang telat atau tidak melaporkan kasus Covid di pabriknya. Sehingga tracing jadi terlambat dan kasus jadi berlipat.
"Ini membuat Karawang 6 minggu zona merah terus. Penyembunyian informasi ini bisa masuk kategori pasal pidana menurut Pak Kapolda Jabar," ujar Ridwan Kamil dalam akun twitternya yang ditweetkan Sabtu 30 Januari 2021.
Kemarin menegur industri2 di Karawang yg telat atau tidak melaporkan kasus Covid di pabriknya, sehingga tracing jd terlambat & kasus jd berlipat. Ini membuat Karawang 6 minggu zona merah terus. Penyembunyian informasi ini bs masuk kategori pasal pidana menurut Pak Kapolda Jabar. pic.twitter.com/hc0h9ynlMc— ridwan kamil (@ridwankamil) January 30, 2021
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa, kedatangannya ke Karawang agar kita tahu langsung permasalahan yang ada di Karawang.