Covid-19 Kota Bandung : Oded M Danial Ancam Pelanggar PSBB Akan Ditindak Tegas Tanpa Ampun

- 22 Januari 2021, 15:45 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Wali Kota Bandung Oded M Danial /Humas Pemkot Bandung

 


DESKJABAR- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berlanjut sampai 8 Februari 2021. Dalam rentang waktu ini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan bertindak tegas setiap pelanggaran tanpa ampun.

"Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat," tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, usai memimpin Rapat Terbatas secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat 22 Januari 2021.

Oded M Danial yang juga Wali Kota Bandung mengatakan Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Bisa Turun dan Aksi Mogok Berhenti, Setelah Ada Kesepakatan Ini

Baca Juga: Aneh! Sakit Hati Disebut Ganteng oleh Rekan Kerjanya, Pemuda Ini Malah Membunuhnya

"Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat," tegasnya.

Pasalnya, mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

"Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai," imbuhnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded memastikan masih tetap memberlakukannya.

Baca Juga: Society 5.0, Model Smart City Platform di Jepang Berikan Solusi Sosial Bagi Warga Kota

Baca Juga: Beraksi di 32 Lokasi, juh Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Kota Berhasil Diamankan,

"Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan," tuturnya.

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.

Seperti diketahui, sedianya PSBB Proporsional akan berakhir pada 25 Januari mendatang.

Kebijakan perpanjangan PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini.

Baca Juga: Dihadapan Hakim PTUN, Rakim Akui bukan Ortu IE, Razman Arif : Ini Bukti Buku Nikah Cacat

Baca Juga: Penggemar Jame Bond Harap Sabar, “No Time to Die” Ditunda Lagi Ini Jadwal Pemutarannya


Ternyata, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan.

Menurut data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.

"Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing," terang Wali Kota Bandung. "Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran," imbuh Oded.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x