Beraksi di 32 Lokasi, juh Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Kota Berhasil Diamankan,

- 22 Januari 2021, 14:57 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum. saat melakukan jumpa pers di Mapolres Cimahi
Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum. saat melakukan jumpa pers di Mapolres Cimahi /yedi supriadi

DESKJABAR - Komplotan curanmor lintas kota berhasil diamankan jajaran Satreskirm Polres Cimahi. Pengungkapan ini, berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, dalam kurun waktu akhir tahun 2020 hingga awal Januari 2021.

Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum. menjelaskan bahwa para pelaku ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung serta sejumlah kota lainnya.

"Komplotan ini saat beraksi melakukan pemetaan terlebih dahulu. Adapun TKP di Wilayah Kota Bandung yaitu di Perumahan Setraduta sebanyk 5 TKP, Pasar Sarijadi sebanyak 1 TKP, Sarijadi sebanyak 11 TKP, Pasteur sebanyak 2 TKP, Geger Kalong sebanyak 3 TKP, Pasteur 1 sebanyak TKP, Sukajadi 1 sebanyak TKP, Wilayah Kab Bogor sebanyak 2 TKP dengan Total Keseluruhan TKP Pencurian Sebanyak 32 Tempat," katanya, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Dihadapan Hakim PTUN, Rakim Akui bukan Ortu IE, Razman Arif : Ini Bukti Buku Nikah Cacat

Baca Juga: Penggemar Jame Bond Harap Sabar, “No Time to Die” Ditunda Lagi Ini Jadwal Pemutarannya

Baca Juga: Pangandaran:  S (65) Bacok Kepala Mantan Istri dengan Per Mobil, Ini Gara-garanya..!

Tujuh pelaku yang diamankan ini, memiliki peran berbeda. "Peran para pelaku ini berbeda-beda, jadi ada tugas nya masing-masing," paparnya.

Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya 2 (Dua) orang pelaku pemetik yaitu YA (34 th) dan TN (40 th) serta 5 (lima) orang pelaku sebagai penggambar / pemantau situasi, dan joki (Pengantar barang Curian) diantaranya SUR (27 tahun), A H ( 36 tahun), Y M (26 tahun), ED,t FIR 31thn, 4 (empat) Orang Penadah Hasil Curian C S, 49 tahun, KAM, Umur 29 tahun, US, 36 thn, dan Ar, 40 thn.

"Dari tujuh pelaku ini, kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Avanza (sarana yang digunakan oleh para pelaku), dan 19 (sembilan belas) Unit Sepeda Motor Roda Dua dengan berbagai jenis dan merk," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah