Dihadapan Hakim PTUN, Rakim Akui bukan Ortu IE, Razman Arif : Ini Bukti Buku Nikah Cacat

- 22 Januari 2021, 14:48 WIB
Para saksi sedang disumpah saat sidang ditempat yang dilakukan Hakim PTUN Bandung
Para saksi sedang disumpah saat sidang ditempat yang dilakukan Hakim PTUN Bandung /yedi supriadi

DESKJABAR- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Bandung (PTUN Bandung), menggelar sidang di  tempat terkait keabsahan buku nikah milik Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, FS di aula hotel Bentani Cirebon.

Saat jalannya persidangan terkuak, Rakim yang selama ini di klaim oleh FS sebagai orang tua IE, mengakui IE bukan anak kandung, dan hanya rekan bisnis pakan ternak. Rakim juga mengakui kalau pernikahan IE dan FS berlangsung di rumahnya di desa Setu Patok Kecamatan Mundu.

"Bahwa saya bukan ayah kandung dari IE, hanya kawan rekan bisnis pakan ternak, kalau menikah benar berlangsung di rumah saya," kata Rakim Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Penggemar Jame Bond Harap Sabar, “No Time to Die” Ditunda Lagi Ini Jadwal Pemutarannya

Sementara, saksi lainnya Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) desa Setu Patok, Somadi menjelaskan, pihaknya hanya mencatat keterangan yang diberikan oleh Penghulu atau Lebe almarhum Sobari. Selain itu, Somadi juga mengakui saat mencatat tidak didasari dokumen apapun layaknya seseorang yang akan menikah.

"Saya hanya suruh mencatat sesuai keterangan penghulu atau lebe, karena saat itu tidak ada dokumen apapun siapa yang mau menikah. Kata penghulu catat, ya saya catat," tuturnya.

Disaat bersamaan, kuasa hukum IL, Razman Arif Nasution menegaskan, kedua saksi Rakim dan Somadi sudah memberikan keterangan di depan majelis hakim. Saksi Rakim sudah mengaku bukan orang tua kandung IE, dan di perkuat surat keterangan dari Kuwu Setu Patok. Kesaksiannya, sangat membantu pihak kami dalam membuka kebenarannya.

Baca Juga: Bulutangkis : Hafiz Faizal-Gloria Emanuelle Widjaja Disingkirkan Pasangan Malaysia

"Jelas sudah, Rakim sudah mengakui bukan orang tua IE, kenapa bisa IE bin Rakim dalam dokumen buku nikah, ini jelas ada rekayasa dan cacat secara administrasi. Beberapa kesaksian Rakim juga tidak terbuka ada yang ditutup-tutupi," tegasnya

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x