Dihadapan Hakim PTUN, Rakim Akui bukan Ortu IE, Razman Arif : Ini Bukti Buku Nikah Cacat

- 22 Januari 2021, 14:48 WIB
Para saksi sedang disumpah saat sidang ditempat yang dilakukan Hakim PTUN Bandung
Para saksi sedang disumpah saat sidang ditempat yang dilakukan Hakim PTUN Bandung /yedi supriadi

Sementara, lanjut Razaman, saksi lainnya, Somadi mengatakan awalnya pernah di datangi oleh Rakim, tapi kemudian berubah memberikan keterangan, hanya kedatangan surat. Pada surat tersebut, tertulis menikahkan dan mencatat. Selain itu, Somadi juga membuat surat pernyataan bahwa pihaknya sudah di bohongi oleh Rakim atau yang akrab disapa Pak Le.

"Somadi ini memberikan keterangan berbelit - belit kalau tidak jujur dalam memberikan kesaksian di depan majelis hakim kami bisa laporkan memberikan kesaksian palsu. Tadi dia juga teriak-teriak bilang siapa yang enak siapa yang susah. Nah, kalau dia merasa terpojok tinggal jujur saja siapa yang menyuruhnya," ujar Razman.

Baca Juga: Jangan Pakai Toilet yang Sama, Jika Keluarga Positif Covid-19, Ini Penjelasan Dokter

Razman juga menemukan kejanggalan lainnya, karena dari pengakuan Somadi, saat itu tidak mengoreksi data - data yang diserah oleh Rakim, termasuk saat meminta tanda tanggan Kuwu, langsung di tanda tanggani tanpa melakukan koreksi terlebih dahulu.

"Ini janggal, masa orang mau nikah data nya gak di koreksi, siapa yang mau nikah jadi tidak tahu. Begitu juga Kuwunya, di minta tanda tanggan langsung teken aja gak koreksi lagi, jadi dia lihat IE saat menikah di sampingnya ada Rakim, jadi di catat IE bin Rakim, masa iya begitu kerjanya," ujarnya

Menurut Razman, kesaksian dari Rakim sudah membuktikan kalau buku nikah FS dan IE cacat administrasi, termasuk dalam pencatatan KUA. Karena IE bukan bin Rakim seperti data yang di klaim pihak FS.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah