Barang Bukti Kendaraan Hasil Curian Diamankan Polrestabes Bandung : Cek, Siapa Tahu Anda Pemiliknya

- 19 Januari 2021, 14:02 WIB
Delapan Pelaku Kejahatan Diamankan Dengan Barang Bukti Delapan Kendaraan Hasil Curian di Polrestabes Bandung
Delapan Pelaku Kejahatan Diamankan Dengan Barang Bukti Delapan Kendaraan Hasil Curian di Polrestabes Bandung /yedi supriadi

DESKJABAR- Satreskrim Polrestabes Bandung berserta unit jajaran Polsek di Kota Bandung, berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan begal.

Sejumlah pelaku yang diamankan, beberapa diantaranya, merupakan kelompok berandalan bermotor.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa pengungkapan kejahatan ini, dilakukan sejak awal tahun 2021.

Baca Juga: Toyota Thailand Open 2021, Anthony Sinisuka Ginting Belum Mendapat Kesulitan

"Ini hasil jajaran dalam seminggu, kita amankan delapan pelaku kejahatan begal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus, Selasa (18/1).

Adanan mengatakan, mereka para pelaku yang diamankan, diketahui kerap berbekal senjata tajam. Mereka pun tak segan-segan melukai para korbannya, jika melawan saat melakukan aksi kejahatan.

"Dari mereka kita amankan juga beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai kecil. Ini mereka gunakan untuk melukai para korbannya," kata dia.

Baca Juga: Turki Larang Iklan di Twitter, Periscope dan Pinterest. Ini yang dilakukan Facebook dan Google

Delapan orang yang diamankan ini, bukan merupakan satu kelompok. Masing-masing, diketahui terekam melakukan aksi kejahatan di jalanan kota Bandung. Kebanyakan dari pelaku yang diamankan, mereka beraksi pada malam hari.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah