TOL Getaci Terbaru, Vakum Selama 8 Bulan, Pembebasan Lahan di Desa Karangtengah Garut Akhirnya Berlanjut

24 November 2023, 05:23 WIB
Ilustrasi jalan tol. Kabar Tol Getaci terbaru, pembebasan lahan di Desa karangtengah, Kecamatan Kadungora, Garut kembali berlanjut setelah vakum 8 bulan. /bpjt.pu.go.id

 

 

DESKJABAR – Kabar proyek Tol Getaci terbaru, proses pembebasan lahan di ruas Gedebage hingga Garut utara terus berlanjut. Di Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora Garut, pembebasan lahan akhirnya berlanjut setelah menunggu kepastian selama 8 bulan.

Di Desa Karangtengah, Garut, Tim Appraisal akhirnya turun ke lapangan untuk melakukan penilaian atas lahan yang akan terkena proyek Tol Getaci yang berada di desa tersebut.

Baca Juga: PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci di 12 Desa Ruas Gedebage hingga Garut Sudah Rampung, INI Daftarnya

Seperti diketahui, sambil menunggu pelaksanaan lelang ulang Tol Getaci yang kemungkinan akan dilaksanakan pada awal tahun 2024, pembebasan lahan difokuskan di ruas Gedebage hingga Garut utara sepanjang 44,85 kilometer.

Ruas ini masuk dalam pembangunan Tahap 1 yang akan ditawarkan di lelang ulang. Di ruas ini, rute jalan Tol Getaci akan melintasi sekitar 45 desa/kelurahan yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut.

Hingga saat ini proses pembebasan lahan belum beranjak ke wilayah Tahap 2 yakni ke Garut utara hingga Ciamis. Sebab, dari 45 desa/kelurahan di ruas Tahap 1 Gedebage hingga Garut utara, baru 12 desa saja yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Menunggu 8 Bulan

Sementara itu mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, Tim Appraisal turun ke lapangan di Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Garut pada Selasa 21 November 2022. Mereka turun ke lapangan untuk melakukan penilaian atas lahan yang akan terkena proyek Tol Getaci.

Warga di Desa Karangtengah harus menunggu selama 8 bulan sampai proses pembebasan lahan Tol Getaci terus berlanjut. Sebab, sebelum Tim Appraisal turun  ke lapangan untuk melakukan penilaian harga lahan, pengumuman peta bidang dan data nominatif (Danom) lahan yang akan tergusur, sudah dilakukan pada awal Maret 2023 lalu.

Baca Juga: AYO DICEK! Ini Daftar Nama 50 Kader Terbaik Gerindra untuk DPRD Kabupaten Garut di Pileg 2024

Tidak ada penjelasan mengapa proses pembebasan lahan di Desa Karangengah sampai terjadi jeda hingga 8 bulan.

Kepala Dusun di Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Garut, Uloh mengatakan, di Desa Karangtengah  tidak banyak bangunan atau rumah yang harus diruntuhkan untuk jalur Tol Getaci, seperti di desa lainnya.

Sebab, menurut Uloh,  di desa ini jalur Tol Getaci hanya melintasi 1 kampung saja yakni Kampung Patrol. Adapun jumlah bangunan atau rumah yang tergusur hanya 14 rumah saja. Lahan yang tergusur di Desa Karangtengah kebanyakan adalah lahan kebun dan tidak ada sawah.

“Luas lahan yang tergusur kurang lebih 41 hektare yang dibagi ke dalam 273 bidang. Dari 273 bidang itu ada sejumlah bidang yang dimiliki oleh satu nama,” ujar Uloh.

Desa Terakhir di Kecamatan Kadungora

Desa Karangtengah merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Kadungora Garut yang terdampak proyek Tol Getaci.

Adapun 5 desa tersebut adalah :

1.Desa Karangtengah : 41,28 Ha

2.Desa Karangmulya : 18,82 Ha

3.Desa Mandalasari : 2,25 Ha

4.Desa Hegarsari : 15,93 Ha

5.Desa Talagasari : 20,03 Ha

Setelah Tim Appraisal turun ke lapangan di Desa Karangtengah, maka desa ini merupakan desa terakhir yang akan melaksanakan musyawarah bentuk ganti rugi yang kemungkinan akan dilaksanakan pada sekitar satu bulan ke depan.

Baca Juga: KENALI SEBELUM MEMILIH! Ini Daftar Nama 45 Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Tasikmalaya di Pileg 2024

Desa Karangtengah menjadi desa terakhir di Kadungora Garut yang akan melaksanakan musyawarah UGR. Sebab, 2 desa sebelumnya sudah melaksanakan musyawarah UGR yakni Desa Hegarsari pada 15 dan 16 Agustus 2023, serta Desa Talagasari pada 13 dan 14 November 2023.

Sedangkan 2 desa lainnya yakni Desa Karangmulya dan Desa Mandalasari sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Pembayaran uang ganti rugi di Desa Karangmulya sudah dilaksanakan pada 17 dan 18 April 2023 untuk Tahap 1 serta 26 dan 27 Juli 2023 untuk Tahap 2.

Sedangkan pembayaran uang ganti rugi di Desa Mandalasari sudah dilaksanakan pada 22 Agustus 2023.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel

Tags

Terkini

Terpopuler