Kasus Subang 2021 Terkini, Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Terkuak? Dua Kejadian Janggal pada 19 Agustus 2021

27 Oktober 2023, 08:53 WIB
Polisi berjaga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP pada saat Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus Subang 2021, Selasa, 24 Oktober 2023. / ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt./ ANTARA FOTO

DESKJABAR - Hingga hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023, tim penyidik Polda Jabar masih menyelidiki motif dan peran para tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, atau kasus Subang 2021.

Sejauh ini, baru seorang tersangka, M Ramdanu alias Danu, yang mengaku sebagai pelaku kasus Subang 2021. Hari itu, ia disuruh mengambil golok oleh tersangka lain lalu menunggu di garasi rumah tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian pembunuhan. Danu baru masuk rumah TKP setelah mendengar jeritan korban.

Sedangkan 4 tersangka lain, yaitu Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, tetap pada keterangan semula, yaitu tidak terlibat pembunuhan. Mereka juga mengklaim tidak berada di lokasi saat terjadi kasus Subang 2021.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terungkap, Polisi Kantongi Minimal 2 Alat Bukti, Sumy Hastry: Kita Nggak Butuh Pengakuan

Info terkini kasus Subang 2021, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, yaitu Achmad Taufan Soedirjo, menyampaikan kepada tim penyidik untuk menelusuri dua kejadian, yaitu masuknya banpol ke rumah TKP dan soal Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Untuk kejadian pertama, Achmad Taufan kembali mempertanyakan soal masuknya banpol ke rumah TKP pada tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian pembunuhan.

"Hari itu, Danu ditugaskan untuk menjaga (rumah TKP). Banpol itu datang dan diduga membawa Danu ke dalam rumah lalu menguras bak mandi," ujar Achmad Taufan.

Achmad Taufan menyampaikan hal itu saat berbincang via Zoom yang videonya tayang di kanal YouTube Heri Susanto, Jumat, 27 Oktober 2023 berjudul 'AHMAD TAUFAN JELASKAN MOTIF KRONOLOGI PEM8UNUH4N & PEMBLOKIRAN REK YAYASAN OLEH POL151!'

Menurut dia, kejadian itu janggal lantaran banpol tersebut datang ke TKP tanpa disertai surat perintah padahal lokasi itu masih dalam police line.

Pada 19 Agustus 2023 sore harinya, ada kejadian, sejumlah polisi bersama beberapa saksi kasus Subang 2021 lainnya, datang ke lokasi untuk mengambil sesuatu.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Bukan Rekonstruksi Tapi Olah TKP Ulang, Kombes Pol Surawan: Keterangan Danu Sudah Sesuai

"Kabar di media, mereka hanya mengambil kucing. Ini juga menurut kami janggal. Apakah hanya mengambil kucing atau mengambil sesuatu, kita nggak tahu. Kita minta polisi untuk menelusuri," tutur Achmad Taufan.

Kedua adalah motif yang dalam pandangan Achmad Taufan jelas menyangkut harta dan yayasan.

"Sejak awal kita masuk tragedi kasus Subang 2021. Hasil gelar perkara kita sejak 1-2 tahun lalu, bahwa motifnya ini jelas terkait masalah harta yang putaran keuangannya ada di yayasan," ujarnya.

Oleh karena itu, kami minta penyidik untuk mendalami soal yayasan.

Ia mengapresiasi tim penyidik Polda Jabar yang saat ini mendalami soal Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK, yang diduga ada indikasi data siswa fiktif.

Achmad Taufan mendengar kabar polisi telah melakukan pemblokiran rekening bank milik yayasan yang diperkirakan dipakai untuk menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana lain. Polisi juga telah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Subang dan Disdik Jabar untuk membekukan sementara bantuan dana BOS dan dana lainnya.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Rekonstruksi di TKP Berdasarkan Keterangan Danu, Rohman Hidayat Siapkan Upaya Hukum

"Saat ini, kepolisian benar-benar serius untuk melakukan pendalaman tentang motif. Dari yayasan bisa ditemukan motif kenapa pelaku sampai melakukan pembunuhan yang sangat keji," tutur Achmad Taufan.

Ia berharap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang benar-benar bisa tuntas dan para pelaku dapat segera ditangkap.

"Kalau ada prediksi pelakunya lebih dari 5, kita berharap semoga segera ketahuan dan segera ketangkap. Karena kita ingin polisi benar-benar bisa menuntaskan tugasnya sebagai instansi penegak hukum," kata Achmad Taufan.

Tak tertutup kemungkinan ada peran pelaku lain di kasus Subang 2021

Seperti diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, Kombes Pol Surawan mengungkapkan peran tersangka MR alias Danu berdasarkan kesimpulan sementara polisi.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Soal Noda Darah, Pengakuan Danu Jujur atau Palsu

Danu diduga menemani Yosef ke tempat kejadian perkara. Ia juga berperan mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan. Setelah itu, ia sempat membersihkan TKP sehingga mengganggu proses penyelidikan.

"MR membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ujar Kombes Pol Surawan.

Ia juga menjelaskan bahwa tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami motif dan peran para tersangka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus Subang 2021.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini. Kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," kata Kombes Pol Surawan.***

Editor: Samuel Lantu

Tags

Terkini

Terpopuler