DESKJABAR – Yosep Hidayah, suami dan ayah almarhum Tuti serta Amalia, berencana mewakafkan tanah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang untuk dijadikan tempat ibadah.
Rencana Yosep Hidayah itu disampaikan saat menggelar acara satu tahun pembunuhan Kasus Subang 18 Agustus 2022 kepada wartawan di TKP, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Saya berpikir, ke depannya rumah (TKP kasus Subang) ini, akan dijadikan tempat ibadah dan kita wakafkan tanahnya. Tapi menunggu dulu kasusnya terungkap," katanya.
Baca Juga: Refreshing Sejenak di 3 Tempat Nongkrong Asyik Tengah Hutan Tasikmalaya, Klop Banget Buat Healing
Sebelumnya diketahui, setelah satu tahun lamanya, garis polisi yang terpasang di depan rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilepas oleh pihak kepolisian dari Polres Subang ata seizin Polda Jabar.
Dilepasnya garis polisi tersebut setelah pengacara dan dan Yosep yang menyampaikan pengajuan untuk kembali menempati rumah tersebut.
Usulan tersebut ternyata mendapat persetujuan dari dibuka Rabu 17 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: Ini 2 Tempat Wisata Sumatera Barat Menyajikan Keindahan Yang Berbeda Antara Dua Alam
Atas hal itu, Yosep Hidayah, mengungkapkan rasa syukurnya. Apalagi karena ia mengetahui rumah tersebut terbengkalai karena tidak terurus.
"Saya setiap lewat sini (TKP) kelihatannya miris, karena tidak terurus sama sekali, apalagi ngeliat tanaman liar ilalang udah tumbuh keatas. Kesannya itu sedih," ujarnya.
Diwakafkan
Menurut Yosep, ia sudah berfikir bahwa TKP kasus pembunuhan yang menimpa keluarganya itu, suatu waktu akan diwakafkan untuk dijadikan tempat ibadah.
Akan tetapi, rencana tersebut baru akan dilaksanakan apabila kasus kematian istri serta anaknya sudah terungkap.
"Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain warga sekitar, bisa terus berdoa juga buat istri dan anak saya," ucap Yosep menambahkan.
Karena itu ia berharap, kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya tersebut, segera terungkap oleh kepolisian, agar ia bisa segera merealisasikan rencananya.
Seperti diketahui, kedua korban ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2022.
Jika dihitung, kasus pembunuhan ini hari ini, Kamis 18 Agustus 2022, sudah “berumur” satu tahun lamanya.
Sayangnya, kasusnya ternyata masih belum dapat diungkap. Polisi dari Polres Subang dan Polda Jabar masih terus melakukan pengusutan, setelah hampir memeriksa sebanyak 121 orang saksi.***