KASUS SUBANG, Ternyata HAL INI Kasus Subang Belum Terungkap, Berikut Penjelasan Kapolda Jabar

4 Agustus 2022, 07:15 WIB
Irjen Pol Suntana, Ternyata hal ini kasus Subang sampai sekarang masih belum terungkap /Remy Suryadie/Galamedia /

 

DESKJABAR - Ternyata ada beberapa hal ini yang membuat kasus Subang belum terungkap, berita penjelasan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana baru-baru ini.

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Jajaran Polda Jabar dan Polres Subang belum mampu mengungkap misteri kasus Subang ini meski telah melakukan berbagai upaya.

Misalnya, kepolisian atau Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 saksi, menemukan dan memeriksa lebih 216 barang bukti di 10 TKP. Dengan melibatkan Ahli Forensik, Psikologi, Sketsa wajah, BIN, FBI, DNA, DENSUS 88 bahkan anjing pelacak dilibatkan.

Baca Juga: Saksi Sekda, BPKAD Kabupaten Bogor Dicecar Berjam Jam, Lanjutan Sidang Bupati Nonaktif Ade Yasin

Bahkan, telah melakukan gelar perkara antara Kompolnas dengan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tapi kasus Subang belum terungkap juga.

Ternyata ada beberapa hal ini yang membuat kasus Subang belum terungkap, salah satunya disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana baru-baru ini.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan kasus ini sangat minim bukti sehingga sulit bagi mereka agar kasus Subang terungkap.

"Sejauh ini kami belum bisa menetapkan tersangka, karena polisi terkendala pembuktian dalam menetapkan tersangka di kasus Subang ini" ungkap Irjen Pol Suntana di sela-sela kunjungan kerja Mapolres Purwakarta pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Apakah Kebersamaan Yosef dan Yoris Hanya Sandiwara? TKP Diduga Dimasukkan Orang

Ada yang mengganggu penyidikan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada suatu hal ini yang mengganggu penyidikan kepolisian dalam kasus Subang ini.

Melalui pesan tertulis via WhatsApp kepada Deskjabar.com, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan sejak awal Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data terkait penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Subang tersebut.

"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yg tidak bisa dipercaya dan hal ini dapat mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik," tulis Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberi info yang tidak faktual dan mendasar.

Baca Juga: Tersangka Bharada E Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan, Mahfud MD: Berjalan di Treknya

Dan satu hal ini lagi menjadi kendala dalam kasus Subang, diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto, yaitu dengan ditemukannya DNA diduga pelaku pembunuh kasus Subang di TKP tapi hal ini masih belum bisa terungkap karena belum didapat DNA pembanding. Hal ini dilansir pada YouTube Kompolnas RI pada tanggal 24 Juni 2022.

Benny Mamoto menjelaskan, pihak kepolisian telah menemukan Deoxyribonucleic Acid atau DNA di TKP kasus Subang ini

"Meski sudah ditemukan adanya DNA di TKP, tapi sampai saat ini belum diketahui pemilik DNA itu, Bisa saja milik pelaku maupun orang lain ", kata Benny Mamoto.

Jika data base DNA pembanding sudah ada, maka akan mudah pihak kepolisian mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP kasus Subang tersebut.

Langkah selanjutnya adalah dengan prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban, hingga mengerucut kepada terduga pelaku kasus Subang tersebut.***

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara YouTube Kompolnas RI

Tags

Terkini

Terpopuler