HOT ISSUE KASUS SUBANG Bukti Sudah Mengarah ke Dia, Ibarat Ikan di Kolam Sempit Pelaku Tinggal Diciduk

9 April 2022, 16:22 WIB
Suasana TKP kasus Subang di awal kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu. Ibarat ikan di kolam sempit, polisi kini tinggal menciduk pelaku. Alat bukti sudah semakin mengarah /Dok. DeskJabar/

 

DESKJABAR - Ada dua fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) pada 18 Agustus 2021 lalu.

Pertama, korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel diduga sempat melarikan diri ke area kebun di belakang rumah TKP. Dan kedua, di TKP ditemukan ada sidi jari pelaku yang tidak terhapus.

Dua fakta itu diungkapkan pengamat dan pemerhati kasus Subang, Fredy Sudaryanto dalam kanal Youtubnya Fredy Sudaryanto Sport yang diunggah masing-masing pada 1 April 2022 dan 7 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Race MotoGP Amerika 2022, Marc Marquez Posisi 6 di FP2, Johann Zarco Pertama, Inilah Hasil FP2 Hari Ini

Fredy Sudaryanto sendiri, sejak kejadian selalu konsisten mengawal kasus Subang bahkan tidak jarang melakukan investigasi sendiri mencari data ke lapangan.

Fredy memprediksi, di malam yang nahas itu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kemungkinan dibawa pelaku ke lokasi berbeda menjelang pembunuhan terjadi.

Bahkan kata Fredy Sudaryanto, kemungkinan antara Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ada yang sempat melarikan diri ke area kebun belakang rumah TKP.

Namun pada saat melarikan diri itu, korban tertangkap oleh pelaku. Prediksi Fredy, Tuti dan Amel bisa saja dieksekusi langsung di kebun itu, yang kemudian dibawa masuk kembali ke rumah TKP.

“Dengan begitu kebun belakang rumah TKP juga bisa saja menjadi salah satu dari 10 TKP yang ditemukan oleh penyidik”, ujar Fredy Sudaryanto.

Sebagaimana diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, kini ada 10 TKP.

Baca Juga: Impian Jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci Dapat Terealisasi Pada Penyelenggaraan Haji 1443 H

Menurut Ibrahim Tompo, 10 TKP yang tersebar di beberapa lokasi itu semua berkaitan erat dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang .

"Kemudian polisi juga telah memeriksa sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus tersebut", kata Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu 6 April 2022.

Soal lambatnya pengungkapan kasus Subang, Ibrahim Tompo punya alasan tersendiri. Kata dia, Polda Jabar tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka. Polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim Tompo.

Sidik jari di TKP

Sulitnya mendapatkan barang bukti yang kuat, disinyalir karena begitu sempurnanya para pelaku dalam melakukan aksinya. Hal yang berkaitan dengan jejak telah dihapus dan dibersihkan oleh mereka.

Namun begitu, dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto Kamis 7 April 2022 dalam videonya yang berjudul: ‘P3laku Lupa, Ada Sidik Jari Yang Belum di Hapus’ disebutkan, tidak ada perbuatan manusia yang sempurna.

Baca Juga: Bulan Puasa Suami Istri Berhubungan, Usai Subuh Baru Mandi Junub: Puasanya Sah Tidak? - Ustadz Abdul Somad 

“Kesempurnaan yang hakiki hanya milik Allah SWT”, kata Fredy Sudaryanto.

Begitu juga dengan perbuatan para pelaku dalam kasus Subang. Meskipun instruksi dalangnya sudah begitu detail untuk menghilangkan jejak, tetap saja ada yang terabaikan.

“Logikanya, mengerjakan sesuatu yang postif saja dalam keadaan tenang tidak diburu waktu pasti ada saja yang kurang. Apalagi ini melakukan hal yang tidak baik pasti melakukannnya dengan tergesa-gesa dan emosianal karena takut ketahuan orang lain”, tutur Fredy Sudaryanto..

Menurut Fredy Sudaryanto, dalam kasus Subang boleh saja dalang memberikan instruksi secara jelas dan tegas kepada para eksekutor di lapangan.

“Namun apakah mereka sempurna melakukannnya, apakah mereka ingat saat di TKP pernah memegang apa saja? Apakah semua sidik jari dalam barang yang mereka pegang di sana semua sudah dihapus?”, kata Fredy.

Baca Juga: Tangmo Nida, Sempat Melawan dan Mencakar Sebelum Ditendang Jatuh ke Sungai, Anak Indigo Melihat itu

Dan apakah alat bantu yang dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amel tak ada satu pun yang tertinggal di TKP?. Besar kemungkinan pasti satu ada yang tertinggal.

Fredy juga yakin, ada kemungkinan sidik jari yang tertinggal yang ada di TKP kasus Subang yang lupa dihapus oleh para pelaku sudah ada dan dipegang pihak penyidik Polda Jabar.

Apalagi kata dia, Kabdi Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menyebutkan kini ada 10 titik TKP. Hal ini bisa diyakni ada pentunjuk barang bukti di 10 TKP ini yang mengarah ke pelaku.

Tidak mungkin Kabid Humas menyebutkan 10 titik jika tidak ada penyerta, barang, saksi yang memperlihatkan 10 titik itu. Apa penyertanya yaitu saksi baru dan alat bukti baru.

“Saksi baru dan alat bukti baru itulah yang menyatakan ada 10 titik TKP”, kata Fredy Sudaryanto.

Ibarat ikan di kolam sempit, sepertinya sebenarnya pelaku memang sudah teridentifikasi. Polisi hanya tinggal menciduknya kapanpun dia mau.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto sumber lain

Tags

Terkini

Terpopuler