DESKJABAR - 8 bulan belum terungkap, kasus Subang berdampak terhadap nasib miris karyawan Yayasan Bina Prestasi Nasional (BPN) milik Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu alisa Amel.
Tuti Suhartini (ibu) dan Amel (anak) pemilik sekaligus pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional (BPN) dan menjadi korban pembunuh di kasus Subang.
Rumah korban di Ciseuti Jalan Cagak Subang yang menjadi tempat kejadian perkara kasus Subang merupakan kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional (BPN)
Belum terungkapnya kasus Subang berdampak terhadap karyawan Yayasan BPN milik Tuti dan Amel terutama yang statusnya sebagai saksi.
Nasib miris ternyata menimpa karyawan Yayasan BPN tersebut, terutama mereka yang statusnya sebagai saksi dalam kasus Subang.
Para karyawan Yayasan BPN yang menjadi saksi kasus Subang ada yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena tidak ada penghasilan.
Sejak kasus Subang terjadi hingga saat ini 8 bulan jalan, para karyawan Yayasan BPN tidak mendapat gaji dari Yayasan BPN dan kesulitan untuk mencari kerja.
Hal itu terungkap dari pernyataan yang dilontarkan Freddy Sudaryanto dalam YouTube Freddy Sudaryanto Sport dengan judul "Miris Sekali Mereka Terdampak dengan K4sus Sub4ng Ini" yang tayang pada Jumat 8 April 2022.