DESKJABAR – Pengungkapan kasus Subang tetap dinanti publik, walau pun sudah lebih dari tujuh bulan kejadian pembunuhan di Jalancagak.
Jika kasus Subang tidak terungkap, pengamat kriminal, Anjas khawatir muncul hukum mistis, untuk menguak pembunuhan di Jalancagak ini.
Anjas menilai, tidak tertutup kemungkinan kasus pembunuhan di Jalancagak Subang berkaitan yayasan, karena kedua korban adalah pengurus sekaligus juga pemiliknya.
Baca Juga: Kondisi TKP Kasus Subang, MENYERAMKAN, Rumah Tidak Terurus, Pak RT Dede Katakan Ini, Bikin Merinding
Sejauh ini, soal apakah pembunuhan itu berkaitan dengan yayasan atau tidak, juga masih misteri belum terungkap.
Ada pun yayasan dimaksud, adalah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang juga berkantor di rumah keluarga Yosep di Ciseuti, Jalancagak.
Rumah di Ciseuti Jalancagak Subang itu, menjadi gempar karena ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada bagasi mobil Alphard di halaman rumah itu, pada 18 Agustus 2021.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional, masing-masing adalah bendahara dan sekretaris.
Kemudian Anjas penasaran seperti apa gambaran transaksi rekening keuangan yayasan, yang dikabarkan menggunakan rekening koran Amalia Mustika Ratu.
Sejauh ini, menurut Anjas, belum ada informasi apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak. Jika kemungkinan ada, apakah mengarah kepada oknum-oknum tertentu yang menerima ?
Gambaran itu muncul pada YouTube Anjas di Thailand, “PETUNJUK TRANSAKSI REKENING KORAN AMEL !! Ep. 228”, diunggah 13 Februari 2022.
Anjas juga menyinggung soal terjadinya rotasi di lingkungan kepolisian, termasuk di Polda Jawa Barat sampai lingkungan Polres Subang mengalami pergantian apakah hal biasa atau bukan.
Anjas pun penasaran, lalu bagaimana dengan tim penyidik lainnya ? Sebab, penyidikan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang sudah terjadi selama enam bulan.
Kembali kepada rekening koran milik Amalia Mustika Ratu, Anjas, penasaran dengan print out, dimana polisi ada bagusnya memberikan rilis seperti apa.
Anjas menduga, jika ada transaksi mencurigakan kepada sejumlah orang di luar yayasan, kondisinya bisa menyeret efek domino. Isu ini sudah beredar di kalangan masyarakat, yang mencurigai ada orang penting menerima aliran dana.
Menurut Anjas, jika kasus Subang ini terlalu lama belum terungkap, dikhawatirkan pula akan berdampak kepada urusan kepercayaan kepada hukum di Indonesia.
“Kita bisa kembali lebih kepada hukum alam, atau hukum mistis lainnya. Mudah-mudahan itu tidak terjadi, karena diyakini di kepolisian masih banyak yang jujur dan kompetensi tinggi,” ujar Anjas. ***