DESKJABAR - Kondisi terkini lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang Jawa Barat kian menyeramkan.
Sejak kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga saat ini 7 bulan, kondisi rumah Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak) dibiarkan tidak terurus.
Tuti Suhartini (ibu) dan Amel (anak) ditemukan menjadi korban pembunuh kasus Subang di rumahnya di Ciseuti, Jalan Cagak Subang.
Selama 7 bulan kondisi rumah dibiarkan tidak terurus, karena lokasi TKP digaris polisi agar tidak dimasuki oleh orang lain.
Hanya polisi saja yang bisa masuk ke lokasi TKP, keluarga yang hendak masuk TKP harus ijin ke pihak kepolisian.
Akibatnya kondisi rumah milik korban tidak terurus, dan dibiarkan begitu saja tanpa perawatan.
Kondisi rumah milik korban Tuti Suhartini (ibu) dan Amel (anak) di Jalan Cagak Subang kian menyeramkan. Rumah sudah dipenuhi dengan rumput yang tebal.
Seperti terlihat dalam YouTube Misteri Mbak Suci yang berjudul "Menyer4mkan !! Kondisi terkini TKP Jalan Cagak menurut pengamatan Pak DEDE RT Dusun Ciseuti" yang tayang pada 6 April 2022.