KASUS SUBANG FINAL Polisi Periksa 121 Saksi Dan 216 Alat Bukti,Pelaku Belum Diumumkan, Ternyata Ini Alasannya

- 5 April 2022, 13:18 WIB
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi dan menemukan 216 alat bukti di 10 TKP.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi dan menemukan 216 alat bukti di 10 TKP. /YouTube Freddy Sunaryanto Sport/

 

DESKJABAR - Kasus Subang final, Polisi sejauh ini sudah memeriksa 121 saksi dan menemukan 216 alat bukti di 10 tempat kejadian perkara.

Hanya saja pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak) di Subang masih juga belum diumumkan.

Sudah 7 bulan Kasus Subang terjadi dan polisi sudah memeriksa 121 saksi termasuk menemukan alat bukti sebanyak 216 di 10 TKP, tetapi pelaku belum juga diumumkan.

Padahal masyarakat terutama keluarga korban Tuti Suhartini (ibu) dan Amel (anak) menunggu kasus Subang segera diumumkan siapa pelakunya.

Masyarakat sudah menunggu pengungkapan kasus Subang sampai 7 bulan sejak peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA DAN MAGHRIB Kabupaten Lebak, Selasa, 5 April 2022, Hari Ketiga Puasa Ramadhan 2022/1443 H

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana padahal sudah menyebutkan jika pelaku kasus Subang segera diumumkan dan hasil penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka.

Kata Kapolda Jabar, siapa pelaku, siapa otak dan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap secara transparan kepada masyarakat.

Kata Kapolda Jawa Barat pengungkapan kasus Subang bisa menjadi kado bulan puasa. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x