DESKJABAR – Perjalanan kasus Subang, berisiko salah tangkap, sulit diungkap, janji polisi tidak ditepati, begini kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Kasus Subang hingga hari ini, Selasa, 5 April 2022 sudah memasuki bulan ke-8 penyelidikan.
Namun tersangka pembunuh kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) atau yang akrab disapa Amel belum juga diumumkan pihak kepolisian.
Animo masyarakat terhadap kasus Subang ini sangat tinggi. Semua dipenuhi rasa ingin tahu siapa dalang di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Pakar Hukum Pidana, Agustinus Pohan menyayangkan sikap polisi yang terus menjanjikan akan mengungkap kasus Subang ini segera.
Menurutnya sikap mengumbar janji seperti itu justru akan berakibat buruk bagi institusi kepolisian sendiri.
Daripada terus berjanji akan mengungkap tersangka, lanjut Agustunus, lebih baik polisi akui saja kalau pembunuhan ibu dan anak ini termasuk kasus yang sulit diungkap.
“Menurut saya, ya udah jujur saja kalau tidak semua kasus mudah diungkapkan. Ini termasuk salah satu yang sukar. Katakan saja akan terus bekerja. Menjamin tidak menghentikan (kasus Subang), terus bekerja berusaha mengungkap, gunakan waktu,” kata Agustinus pada deskjabar.com, Senin 4 April 2022.